Kotawaringin Timur

Bawaslu Usut Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Kotim

Bawaslu Usut Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Kotim

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusut dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada di Kotawaringin Timur.

Laporan dugaan pelanggaran itu fokus tertuju pada salah satu paslon di pilkada kabupaten setempat.

3 Penumpang Kapal dari Kotim ke Semarang Kedapatan Bawa 5 Ekor Burung Dilindungi

3 Penumpang Kapal dari Kotim ke Semarang Kedapatan Bawa 5 Ekor Burung Dilindungi

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Petugas karantina di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor burung cucak hijau, Senin (9/12/2024).  

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Sampit pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalteng, Andi Akbar Hakkar menjelaskan, penyelundupan hewan dilindungi itu terungkap saat petugas melaksanakan piket pengawasan pada Senin malam.

Pengawasan dilakukan sebelum pemberangkatan KM Kelimutu di Pelabuhan Sampit dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.