
Ibu di Jakut Minta KPAI Sembuhkan Trauma 2 Balitanya yang Dianiaya Pacarnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu G (32) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyembuhkan trauma dua balitanya ML (3) dan E (2) usai dianiaya pacarnya bernama Eka Chandra (28) di sebuah kamar kos, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Harapannya anak saya ML dan E bisa dibantu KPAI supaya ada treatment menyembuhkan psikisnya kembali," ungkap G saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Jumat (11/4/2025).
G mengatakan, luka lebam di tubuh kedua balitanya imbas dianiaya Eka sudah mulai membaik. Namun, untuk traumanya belum juga hilang hingga saat ini.