KPK Geledah Kantor Setda Papua terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa itu dilakukan terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dana operasional dan program peningkatan kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Adapun kasus ini menyangkut dugaan korupsi dana operasional mendiang Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut mencapai Rp 1 triliun selama 2019-2022. Dana itu paling banyak digunakan untuk belanja makan dan minum.