Geledah BI, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi juga mengatakan, KPK menggeledah beberapa ruang kerja di BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.