KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur
BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).
Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasaan yang disangkakan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
"Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 23 dan 24 November 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam rekaman videonya yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/12/2024) malam.