KPK Geledah Kantor OJK, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2023).
Penggeledahan kantor OJK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024).
Tessa mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat menggeledah ruang kerja Direktorat OJK.