KPK Periksa Mbak Ita

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Adapun Mbak Ita sedianya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini, Jumat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Mangkir tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa saat dihubungi, Jumat.

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Selain politikus PDIP itu, KPK memanggil tiga orang lainnya, yaitu Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah; Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa; serta Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, yang juga Ketua Gapensi Semarang.