KPK Periksa Staf Sekjen PDIP soal Peran Hasto dalam Dugaan Suap PAW Anggota DPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterangan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait penyerahan uang kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penyerahan uang tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pemeriksaan terhadap Kusnadi berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
KPK juga menggali keterangan Kusnadi mengenai peran Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap PAW Anggota DPR tersebut.