KPK

Imigrasi Sebut KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku sejak 2021

Imigrasi Sebut KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku sejak 2021

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

Harun Masiku, mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

“Terakhir (pencegahan), berakhir 13 Januari 2021,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

()

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam menjadi perhatian publik.

KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, meskipun belum ada informasi rinci mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara.

Ruang Gubernur BI Digeledah, Kasus Penyalahgunaan CSR Mencuat Sejak September

Ruang Gubernur BI Digeledah, Kasus Penyalahgunaan CSR Mencuat Sejak September

()

KPK menggeledah ruang kerja gubernur Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Usut punya usut, perkara itu ternyata mencuat sejak September 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 membenarkan KPK tengah mengusut perkara penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Asep menjelaskan, dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," kata Asep.

KPK Panggil Eks Mendes Abdul Halim soal Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Panggil Eks Mendes Abdul Halim soal Kasus Dana Hibah Jatim

()

KPK memanggil mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar, hari ini. Abdul Halim diperiksa terkait kasus dana hibah di Jawa Timur.

"Hari ini, Selasa (17/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kakak kandung Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar itu diperiksa bersama enam orang lainnya.

Usut Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Eks Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar

Usut Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Eks Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar sebagai saksi terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Tessa mengatakan, Abdul Halim Iskandar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024.

Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

()

Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan KPK. Dugaan modus yang membuat KPK menggeledah adalah terkait dana corporate social responsibility (CSR) yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perihal kasus yang menyangkut Bank Indonesia ini pernah disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024. Asep mengatakan ada dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh Bank Indonesia.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep kala itu.

Hikmahbudhi Gelar Aksi di KPK, Desak Segera Tangkap Harun Masiku

Hikmahbudhi Gelar Aksi di KPK, Desak Segera Tangkap Harun Masiku

()

Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta Selatan. Massa aksi mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (17/12/2024), massa aksi tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut, mulai bendera Hikmahbudhi dan spanduk sampai poster bergambar Harun Masiku.

Dalam tuntutannya, mereka meminta KPK segera menangkap Harun Masiku. Massa aksi menilai seharusnya KPK memiliki berbagai cara untuk menangkap Harun Masiku.

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, eks caleg PDI-P Harun Masiku sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku.

"Beberapa hari lalu saya baru cek, saat ini tidak dicegah," kata Godam dalam press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

KPK Panggil Mantan Istri Eks Dirut Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Panggil Mantan Istri Eks Dirut Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

()

KPK memanggil mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK), Rina Lauwy Kosasih. Rina dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK juga memanggil karyawan BUMN inisial TN.

MAKI Gugat KPK Lagi soal Harun Masiku, Alasannya Jengkel

MAKI Gugat KPK Lagi soal Harun Masiku, Alasannya Jengkel

()

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penyidikan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang masih menjadi buron. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas mangkrak dan belum tertangkapnya Harun Masiku," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

"Gugatan ini adalah gugatan kedua, gugatan pertama dilakukan pada Januari 2024," sambungnya.

Gugatan telah teregister dengan nomor perkara 131/ PID.PRAP/2024/PN.Jkt.Sel. Ini merupakan kali kedua MAKI menggugat KPK terkait penyidikan kasus Harun Masiku.

Yasonna Laoly Janji Hadiri Panggilan KPK Rabu Besok

Yasonna Laoly Janji Hadiri Panggilan KPK Rabu Besok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Adapun Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

"Iya," kata Yasonna Laoly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024.

TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin berlanjut.

Campaigner TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik.

“Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota Dewas KPK yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kantor Digeledah KPK, BI: Untuk Lengkapi Penyidikan Kasus Dana CSR

Kantor Digeledah KPK, BI: Untuk Lengkapi Penyidikan Kasus Dana CSR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) merespons penggeledahan kantor BI di Jakarta yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) malam.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia Juga Digeledah KPK

Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia Juga Digeledah KPK

()

KPK menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Dihimpun dari sumber detikcom, Selasa (17/12/2024), KPK menggeledah Bank Indonesia tadi malam, Senin (17/12). Sumber detikcom menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Di sisi lain, detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.

KPK: Laporan Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Dilanjut ke Sidang Etik

KPK: Laporan Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Dilanjut ke Sidang Etik

()

KPK mengungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan tidak akan melanjutkan laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal itu lantaran tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik.

"Berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewan Pengawas berkesimpulan bahwa perbuatan Terlapor Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam kemarin.

"Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI," kata Tessa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Secara terpisah, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan bahwa dirinya menunggu perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut dari penyidik.

"Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung," kata Nawawi.

Respons Bank Indonesia Usai Digeledah KPK Terkait Kasus CSR Disalahgunakan

Respons Bank Indonesia Usai Digeledah KPK Terkait Kasus CSR Disalahgunakan

()

Bank Indonesia (BI) buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya. BI mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Periksa Dirut RSUD, KPK Dalami Aliran Gratifikasi Eks Gubernur Maluku Utara

Periksa Dirut RSUD, KPK Dalami Aliran Gratifikasi Eks Gubernur Maluku Utara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran gratifikasi yang diterima oleh mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Dugaan penerimaan gratifikasi ini digali KPK saat memeriksa Direktur RS Umum Daerah Dr H. Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani, Senin (16/12/2024).\

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan penerimaan gratifikasi tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia

Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia

()

KPK membenarkan telah menggeledah Bank Indonesia (BI) tadi malam. Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan program CSR karena sebagian dana tidak digunakan untuk peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 pernah membenarkan KPK tengah mengusut dugaan korupsi program CSR di BI. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," kata Asep.

KPK Geledah Bank Indonesia

KPK Geledah Bank Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam.

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan itu.

Namun, diketahui bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

()

KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.

Di sisi lain detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai kabar itu. Namun Perry belum memberikan respons.

KPK: 4 Pimpinan Lama Masih Aktif Bertugas hingga 20 Desember

KPK: 4 Pimpinan Lama Masih Aktif Bertugas hingga 20 Desember

()

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah jabatan. Meski begitu, KPK mengatakan pimpinan KPK yang sekarang dipimpin Nawawi Pomolango masih aktif bertugas hingga 20 Desember.

"Betul bahwa sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Tessa mengatakan sertijab dari pimpinan lama ke pimpinan baru akan berlangsung pada Jumat (20/12). Dia mengatakan KPK juga akan memberikan pembekalan kepada pimpinan KPK yang baru.

KPK Akan Beri Pembekalan ke 5 Pimpinan Baru Mulai Besok

KPK Akan Beri Pembekalan ke 5 Pimpinan Baru Mulai Besok

()

Presiden Prabowo telah melantik lima pimpinan KPK periode 2024-2029. KPK akan memberikan induksi atau pembekalan kepada para pimpinan baru selama 2-3 hari.

"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2 sampai dengan 3 hari nanti ke depan," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Tessa menjelaskan proses itu bukan hanya untuk pimpinan, namun kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di KPK. Proses itu dilakukan untuk memberikan nilai-nilai yang dianut di KPK.

Minta Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Ditunda, KPK Butuh Waktu Kumpulkan Dokumen

Minta Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Ditunda, KPK Butuh Waktu Kumpulkan Dokumen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, KPK membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dokumen terkait gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Tessa menyebutkan, hal itulah yang menjadi alasan KPK meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan Mbak Ita yang semestinya digelar pada Senin (16/12/2024) hari ini.t.

"Saat ini Biro Hukum KPK meminta untuk sidang itu dapat diundur. Tentunya Biro Hukum masih membutuhkan waktu mengumpulkan baik dokumen maupun hal-hal lainnya," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Gelar Aksi di Depan KPK, GMNI dkk Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

Gelar Aksi di Depan KPK, GMNI dkk Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

()

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. GMNI menuntut KPK bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia hingga segera menangkap buron koruptor, Harun Masiku.

Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyebutkan perburuan buron Harun Masiku makin hari makin menggelisahkan rakyat. Menurutnya, lambannya penanganan kasus Harun Masiku menjadi salah satu indikator bagi publik dalam mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Usai Dilantik, Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Akan Ikuti Program Induksi

Usai Dilantik, Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Akan Ikuti Program Induksi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru dilantik akan mengikuti program induksi pada Selasa (17/12/2024).

Program ini direncanakan berlangsung selama 2-3 hari ke depan.

"Informasinya (Program Induksi) mulai besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Tessa menjelaskan, dalam program induksi tersebut, pimpinan KPK dan sejumlah pegawai baru akan mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai KPK serta tata cara menjalankan tugas.

KPK Buka Peluang Panggil Dedy Mardansyah Terkait LHKPN

KPK Buka Peluang Panggil Dedy Mardansyah Terkait LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil," kata mantan Ketua Nawawi Pomolango kepada wartawan pada Senin (16/12/2024).

Adapun Hari ini, Ketua KPK yang baru, Setyo Budianto dan empat komisioner lainnya, dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewas Bakal Pelototi Tugas Pimpinan KPK 3 Bulan Sekali

Ketua Dewas Bakal Pelototi Tugas Pimpinan KPK 3 Bulan Sekali

()

Ketua Dewas Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal menyebut pihaknya akan sesering mungkin memonitor evaluasi tugas pimpinan KPK. Menurutnya, monitoring evaluasi dilakukan minimal 3 bulan sekali.

"Kami hanya tugas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap tugas KPK tersebut. Itu yang kami lakukan terhadap hal ini. Mungkin dalam undang-undang tersebut masalah evaluasi maupun tugas tanggung jawab dari pimpinan KPK itu kan dilakukan sekali setahun. Tapi asal masalah monitoring evaluasi itu nggak boleh sekali setahun, minimal harus sekali enam bulan atau sekali tiga bulan," kata Gusrizal kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Ibas: KPK Harus Terus Diperkuat Jadi Terdepan dalam Tegakkan Hukum

Ibas: KPK Harus Terus Diperkuat Jadi Terdepan dalam Tegakkan Hukum

()

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan agar peran KPK terus diperkuat dan terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dia berharap KPK dapat menjalankan kepercayaan publik dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ibas ketika menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, hari ini.

"Sebagai wakil rakyat, besar harapan kami agar KPK berintegritas. Bisa terus bersinergi dengan lembaga-lembaga negara, termasuk MPR dan DPR RI," kata Ibas dalam keterangan, Senin (16/12/2024).

Setyo Budiyanto Evaluasi Kasus-kasus di KPK: Kita Sesuaikan Mana Prioritas

Setyo Budiyanto Evaluasi Kasus-kasus di KPK: Kita Sesuaikan Mana Prioritas

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus di KPK yang saat ini menjadi PR. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan. Kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Setyo ditanya bagaimana komitmen terhadap kasus-kasus di KPK yang saat ini belum rampung.