Imigrasi Sebut KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku sejak 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku sejak 2021.
Harun Masiku, mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
“Terakhir (pencegahan), berakhir 13 Januari 2021,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).