KPK

KPK 2024-2029 Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek

KPK 2024-2029 Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai kasus korupsi yang mandek selama ini. 

Setyo menyebut, pimpinan KPK yang baru akan mengevaluasi mana kasus yang harus diprioritaskan.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi. Kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," ujar Setyo usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi Titip PR ke KPK Era Setyo Budiyanto, Termasuk Kasus Harun Masiku

Nawawi Titip PR ke KPK Era Setyo Budiyanto, Termasuk Kasus Harun Masiku

()

Mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, berharap KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dan jajarannya dapat bekerja lebih optimal. Terutama dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik seperti kasus Harun Masiku.

Nawawi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan baru KPK terkait pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dia optimistis para pimpinan KPK baru ini dapat lebih optimal karena bukan orang baru.

"Banyak (PR) itu. Tapi nanti akan kami bicarakan ya teman-teman yang pasti. Kebetulan beliau-beliau kan bukan orang baru," kata Nawawi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Tegaskan Berwenang Menyadap, KPK: Untuk Apa Tidak OTT?

Tegaskan Berwenang Menyadap, KPK: Untuk Apa Tidak OTT?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap harus dilakukan oleh KPK.

Setyo beralasan, KPK punya wewenang untuk menyadap yang bakal berujung pada penangkapan atau OTT.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," ujar Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata dia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Untuk Apa Kewenangan Penyadapan Kalau Tak OTT

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Untuk Apa Kewenangan Penyadapan Kalau Tak OTT

()

Ketua KPK 2024-2029 Setyo Budiyanto menjamin operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilaksanakan di eranya. Setyo mengatakan KPK punya kewenangan melakukan penyadapan.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo kepada wartawan seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri PU Siap Koordinasi dengan KPK soal Rencana Panggil Kepala BPJN Kalbar

Menteri PU Siap Koordinasi dengan KPK soal Rencana Panggil Kepala BPJN Kalbar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Harta Dedy yang tercatat mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan seusai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"Oh, iya pasti lah (koordinasi dengan KPK)," kata Dody ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi Pomolango Berharap Pejabat Patuh dan Jujur Ketika Isi LHKPN

Nawawi Pomolango Berharap Pejabat Patuh dan Jujur Ketika Isi LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pihaknya hanya dapat berharap pada kepatuhan dan kejujuran para pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hingga saat ini, masih banyak pejabat yang belum mengisi LHKPN, dan ditemukan pula kekayaan yang janggal dalam laporan yang mereka ajukan.

"Kita hanya bisa berharap kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN," ujar Nawawi di Istana, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Nawawi Yakin OTT Tetap Ada di KPK Periode Setyo Budiyanto dkk

Nawawi Yakin OTT Tetap Ada di KPK Periode Setyo Budiyanto dkk

()

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yakin operasi tangkap tangan (OTT) tetap ada di KPK periode 2024-2029. Menurutnya, OTT menjadi salah satu metode penindakan di KPK.

"Itu salah satu metode penindakan. Kita itu kan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan, perekaman suara dari tingkat penyidikan. Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2034).

Nawawi Pomolango Sudah Angkuti Barang Pribadi dari KPK Jelang Sertijab

Nawawi Pomolango Sudah Angkuti Barang Pribadi dari KPK Jelang Sertijab

()

Serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan 20 Desember 2024. Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menyebut dirinya sudah mulai mengangkuti barang-barang pribadinya.

"Saya kemarin pas hari libur itu hari Minggu saya sudah datang, kebetulan sekalian olahraga, saya ngangkut-ngangkutin apa yang bisa diangkut," kata Nawawi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan sertijab pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember nanti. Menurutnya, para pimpinan baru KPK itu akan melaksanakan tugasnya usai sertijab.

Gusrizal Mertua Kiky Saputri Resmi Jadi Ketua Dewas KPK

Gusrizal Mertua Kiky Saputri Resmi Jadi Ketua Dewas KPK

()

Presiden Prabowo Subianto telah menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Prabowo juga menetapkan Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK.

"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029, masing-masing, satu, Gusrizal sebagai ketua merangkap anggota," demikian isi Keppres Nomor 161 P Tahun 2024 yang dibacakan dalam upacara pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain Gusrizal, ada empat orang yang resmi mengucapkan sumpah sebagai anggota Dewas KPK. Mereka ialah

Dewas KPK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo

Dewas KPK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo

()

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Istana Negara.

Pengucapan sumpah para anggota Dewan Pengawas KPK digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Selain Dewas KPK, Prabowo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 pimpinan KPK 2024-2029.

Lima Dewas KPK yang mengucapkan sumpah jabatan hari ini ialah

1.⁠ ⁠Wisnu Baroto2.⁠ ⁠Benny Jozua Mamoto3.⁠ ⁠Gusrizal 4.⁠ ⁠Sumpeno5.⁠ ⁠Chisca Mirawati.

5 Pimpinan KPK 2024-2029 Resmi Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Prabowo

5 Pimpinan KPK 2024-2029 Resmi Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Prabowo

()

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2024-2029 itu disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pengucapan sumpah jabatan Pimpinan KPK ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Upacara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.

Setelah menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keppres Nomor 161 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tahun 2024-2029. Setelah itu, para pimpinan KPK 2024-2029 mengucapkan sumpah di hadapan Prabowo.

KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ini Kata Menteri PU

()

KPK tengah menganalisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK perihal itu.

"Oh iya pastilah (koordinasi), mungkin kalau itu," kata Dody di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Dody mengaku belum mengetahui perihal nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Seperti diketahui, penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Klarifikasi LHKPN

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Klarifikasi LHKPN

()

KPK tengah menelaah LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya membuka peluang memanggil Dedy untuk diklarifikasi.

"Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Biasanya kalau klarifikasi dipanggil," tambahnya.

Nawawi mengatakan belum mengetahui detail terkait proses analisis tersebut. Dirinya menyebut proses analisis tersebut biasanya berlangsung dua atau tiga hari.

Sertijab Pimpinan KPK Akan Digelar 20 Desember 2024

Sertijab Pimpinan KPK Akan Digelar 20 Desember 2024

()

Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini. Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menyebut serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024.

"(Sertijab) tanggal 20 (desember), itu informasi dari Pak Sekjen (Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa) ya, paling ini kan Pak Sekjen," kata Nawawi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan sertijab memang biasanya dilakukan pada tanggal 20 Desember. Namun, pelantikan pimpinan KPK baru hari ini memang dipercepat.

Sidang Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita Ditunda

Sidang Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita Ditunda

()

Sidang praperadilan penetapan status tersangka Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang biasa dipanggil Ita ditunda. Sidang yang seharusnya dijalankan pada hari ini Senin (16/12) ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir.

Pihak KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada tanggal (14/12) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian kuasa hukum Ita menyetujui penundaan sidang hingga (6/12/2025).

Hakim, Jan Oktavianus, bertanya pada kuasa hukum Ita terkait dengan waktu penundaan, "Mau tanggal 23 atau setelah tahun baru?"

Para Pimpinan KPK Terpilih Tiba di Istana Jelang Sumpah Jabatan

Para Pimpinan KPK Terpilih Tiba di Istana Jelang Sumpah Jabatan

()

Para pimpinan KPK terpilih mulai tiba di Istana. Mereka akan mengucap sumpah jabatan untuk periode 2024-2029.

Pantauan detikcom Senin (16/12/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, para pimpinan Dewas dan komisioner KPK terpilih mulai berdatangan pukul 12.30 WIB. Mereka datang satu per satu di Istana.

Pimpinan KPK yang sudah hadir yakni Setyo Budiyanto yang akan menjadi Ketua. Hadir juga Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

Adapun pengucapan sumpah jabatan akan digelar pukul 13.30 WIB. Pengambilan sumpah jabatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

KPK Juga Akan Cek Rekening Istri-Anak Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

KPK Juga Akan Cek Rekening Istri-Anak Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

()

KPK tengah menelaah LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. KPK juga akan memeriksa rekening dari istri dan anaknya Dedy.

"Betul (periksa rekening istri dan anak), termasuk kemungkinan adanya rekening dan harta lain yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2024).

Herda mengatakan bahwa semua rekening yang diduga berkaitan akan diperiksa. Prosesnya, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai peraturan yang berlaku.

[POPULER NASIONAL] Deretan Tokoh Politik Hadiri HUT Perindo | Nama Kepala BPJN Kalbar di Pusaran OTT BBPJN Kaltim

[POPULER NASIONAL] Deretan Tokoh Politik Hadiri HUT Perindo | Nama Kepala BPJN Kalbar di Pusaran OTT BBPJN Kaltim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran sejumlah tokoh politik pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Partai Perindo di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, menjadi sorotan pembaca pada akhir pekan kemarin.

Tokoh politik yang hadir dalam kegiatan itu adalah pengusaha sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, serta Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Dari bidang hukum, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

KPK Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah gegara Info Masyarakat Viral

KPK Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah gegara Info Masyarakat Viral

()

KPK sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. KPK menyampaikan pengusutan itu dilakukan merespons informasi yang viral di publik.

"Iya, karena info dari masyarakat yang viral," Kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Dedy diketahui merupakan ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady, yang memprotes jadwal piket jaga rumah sakit saat malam tahun baru. Lady kini menjadi pembicaraan lantaran berujung pada peristiwa penganiayaan terhadap mahasiswa koas oleh sopir keluarga Lady, Fadilah alias Datuk.

KPK Sebut Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Berjalan Sepekan

KPK Sebut Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Berjalan Sepekan

()

KPK sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Proses analisis itu disebut berlangsung dalam satu pekan.

"(Waktu analisis) 1 minggu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Pahala menjelaskan akan ada sejumlah proses analisis yang dilakukan. Jika nantinya ada kejanggalan di harta Dedy, kata dia, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.

Isi LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Sedang Dianalisis KPK

Isi LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Sedang Dianalisis KPK

()

KPK menyampaikan turut mengusut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Belakangan, nama Dedy sontak muncul dikaitkan dengan kejadian viral penganiayaan terhadap mahasiswa koas, Luthfi.

Sekilas informasi, Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Dugaan awal menyebutkan bahwa Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh Luthfi.

Pimpinan KPK dan Dewas Harusnya Ngaca, Bukan Saling Sindir soal Nyali

Pimpinan KPK dan Dewas Harusnya Ngaca, Bukan Saling Sindir soal Nyali

()

Dewas dan pimpinan KPK saling sindir buntut urusan nyali memberantas korupsi dipertanyakan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Dewas dan pimpinan KPK seharusnya sama-sama bercermin dan mengakui gagal menjalankan tugas masing-masing.

"Menurut saya, dua-duanya harus bercermin bahwa mereka harus mengakui mereka telah gagal, entah itu pimpinan, apa itu Dewas dalam menjalankan tupoksinya masing-masing," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Yudi mengatakan nyali ciut pimpinan KPK saat ini juga karena Dewas yang tidak tegas. Dia berharap Dewas KPK terpilih nanti bisa tegas melakukan pengawasan terhadap pimpinan KPK.

MAKI Ikut-ikutan Sentil Buntut Drama Pimpinan KPK Vs Dewas soal Nyali Kecil

MAKI Ikut-ikutan Sentil Buntut Drama Pimpinan KPK Vs Dewas soal Nyali Kecil

()

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi aksi saling sindir Dewas dan pimpinan KPK buntut urusan nyali memberantas korupsi dipertanyakan. MAKI mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Dewas KPK karena membiarkan nyali pimpinan KPK ciut.

"Jika nyalinya jelek masak Dewas disuruh bela pimpinan KPK. Kita juga berkali-kali sentil Dewas karena biarkan KPK jelek," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Boyamin menerangkan sudah semestinya Dewas KPK mengawasi kinerja para pimpinan KPK. Dia bahkan menyebut Dewas juga seharusnya mengaudit kinerja pimpinan KPK.

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

()

KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari - Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Alasan KPK soal Bukti Kasus Harun Masiku demi Panggil Yasonna Laoly

Alasan KPK soal Bukti Kasus Harun Masiku demi Panggil Yasonna Laoly

()

Yasonna Laoly dijadwalkan KPK untuk bersaksi terkait buron Harun Masiku. Pemanggilan Yasonna disebut mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi.

Sebagaimana diberitakan detikcom, Yasonna dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. KPK juga telah membenarkan agenda pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

"Benar, ada jadwal pemanggilan besok," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11).

Pada hari tersebut, ternyata Yasonna tidak datang dan meminta KPK menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada 18 Desember 2024.

Saat Aset Mewah Koruptor Tak Laku karena Daya Beli Publik Rendah

Saat Aset Mewah Koruptor Tak Laku karena Daya Beli Publik Rendah

()

Barang rampasan mewah milik koruptor kurang diminati publik dalam proses lelang. Hal ini terbukti dengan adanya sejumlah barang rampasan yang belum laku terjual saat proses lelang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan barang rampasan mewah ada yang tidak laku dalam proses lelang. Dia mengatakan ada beberapa barang yang telah dilelang beberapa kali karena tidak laku.

"Pertama berkaitan dengan pelelangan ya. Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku, tapi juga ada beberapa yang tidak laku, bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang, itu belum laku," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Urusan Nyali KPK Berantas Korupsi Jadi Persoalan

Urusan Nyali KPK Berantas Korupsi Jadi Persoalan

()

Nyali KPK kini menjadi pertanyaan. Nyali KPK dianggap ciut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai dalam lima tahun ini KPK kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikan Dewas ketika melaporkan kinerjanya selama lima tahun menjabat.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris awalnya menyoroti kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK. Menurut Haris, pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.

"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja," kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Alat Bukti Apa yang Bikin KPK Panggil Yasonna yang Tak Lagi Menteri?

Alat Bukti Apa yang Bikin KPK Panggil Yasonna yang Tak Lagi Menteri?

()

KPK menegaskan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku bukan karena Yasonna sudah tak lagi menjadi menteri. KPK menyebut pemanggilan itu mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengungkap alasan KPK baru memanggil pemeriksaan Yasonna. Dia kembali menegaskan dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.

Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

()

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024).

Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.

"Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya," ujarnya.