KPK

KPK Akui Barang Mewah Rampasan Koruptor yang Dilelang Sulit Laku

KPK Akui Barang Mewah Rampasan Koruptor yang Dilelang Sulit Laku

()

KPK telah melaksanakan lelang barang dari aset sitaan koruptor dalam memperingati Hakordia 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan masih ada sejumlah barang yang belum laku terjual dalam lelang.

"Pertama berkaitan dengan pelelangan ya. Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku, tapi juga ada beberapa yang tidak laku, bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang, itu belum laku," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Ghufron mengatakan sejumlah barang yang tidak laku adalah properti dan barang mewah. Hal itu menurutnya karena daya beli masyarakat yang tidak berminat terhadap barang mewah.

Mobil dan Tas Belum Laku Dilelang, KPK: Masyarakat Tak Minat Beli Barang Luxury

Mobil dan Tas Belum Laku Dilelang, KPK: Masyarakat Tak Minat Beli Barang Luxury

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa sejumlah mobil mewah dan tas bermerek (branded) tidak terjual dalam lelang yang diadakan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Menurut Ghufron, rendahnya minat masyarakat terhadap barang-barang mewah (luxury) menjadi penyebab utama kegagalan penjualan tersebut.

"Barang-barang mewah seperti mobil dan tas ada beberapa yang memang tidak laku. Sekali lagi, biasanya itu berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang terhadap hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Pekanbaru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, pada Selasa (10/12/2024).

"Ya, betul ada kegiatan penggeledahan. Ada beberapa kantor-kantor dinas yang dilakukan penggeledahan di sana," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Tessa menambahkan bahwa penggeledahan di sejumlah kantor dinas tersebut masih berlangsung.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penangkapan pejabat daerah dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Walkot Semarang Mbak Ita Absen Pemeriksaan Tersangka KPK, Minta Jadwal Ulang

Walkot Semarang Mbak Ita Absen Pemeriksaan Tersangka KPK, Minta Jadwal Ulang

()

Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita bersama 3 orang lainnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang hari ini. Mbak Ita dkk meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Ya sampai dengan terakhir, per jam sekarang untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Tessa belum memerinci kapan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Tessa mengaku juga belum mengetahui alasan Mbak Ita dan 3 orang tersebut tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

134 Barang Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK Laku Rp 17 Miliar

134 Barang Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK Laku Rp 17 Miliar

()

KPK melakukan lelang terhadap 134 barang rampasan dari para koruptor dalam rangka Hakordia 2024. KPK menghasilkan Rp 17 miliar dari hasil lelang tersebut.

Adapun angka itu berasal dari 77 lot barang yang terjual dengan nilai Rp 17.011.584.656 (Rp 17 miliar). Lelang dilakukan dalam 3 sesi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Pelaksanaan dilakukan agar nilai aset yang disita dari koruptor tidak mengalami penurunan nilai.

Mobil Lexus Laku Rp 1,5 M hingga Rubicon Rp 1,4 M Dilelang KPK

Mobil Lexus Laku Rp 1,5 M hingga Rubicon Rp 1,4 M Dilelang KPK

()

KPK melelang 134 barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dalam rangka Hakordia 2024. Sejumlah barang yang dilelang itu berasal dari 12 perkara korupsi yang ditangani KPK.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Pelaksanaan itu juga dilakukan agar nilai aset yang disita dari koruptor tidak mengalami penurunan nilai.

"Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," kata Mungki dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2024).

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Terkait OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Terkait OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

()

KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Pekanbaru, Riau. KPK menegaskan tidak ada penangkapan dari kegiatan penggeledahan tersebut.

"Ya, betul ada kegiatan penggeledahan. Di Pekanbaru, tidak ada penangkapan. Tidak ada penangkapan, hanya kegiatan penggeledahan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Tessa menjelaskan pihak yang dibawa dari kegiatan tersebut, hanya dalam rangka penggeledahan. Tessa mengatakan ada sejumlah kantor dinas yang digeledah.

"Apabila ada orang yang dibawa, itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," kata dia.

Pemerintah dan KPK Berencana Revisi UU Tipikor

Pemerintah dan KPK Berencana Revisi UU Tipikor

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merevisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ia mengatakan, UU Tipikor perlu direvisi untuk disesuaikan dengan Konvensi Antikorupsi PBB (United Nations Convention Againt Corruption (UNCAC) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tadi menjadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus mempercepat penyesuaian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan UNCAC, tapi juga terkait dengan telah disahkannya KUHP Nasional, yang akan diberlakukan pada awal tahun 2026," kata Yusril di Gedung C1 KPK, Selasa (10/12/2024).

Peneliti Ungkap KPK Sering Dihambat Usut Korupsi yang Libatkan TNI

Peneliti Ungkap KPK Sering Dihambat Usut Korupsi yang Libatkan TNI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering menghadapi hambatan saat mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan TNI atau pertahanan.

Gina menyebut, hambatan itu bahkan membentuk pola yang sama, mulai dari kesulitan-kesulitan seperti pemanggilan saksi hingga teror dan desakan untuk meminta maaf.

"Ada pola yang sama tiap menghadapi kasus dugaan korupsi, selalu ada kasus seperti itu dan sulit untuk menyelesaikannya, terutama kasus-kasus yang menyangkut pembelian alutsista," ujar Gina dalam diskusi yang dihelat Imparsial, Selasa (10/12/2024).

77 Lot Barang Rampasan KPK Terjual dalam Lelang, Nilainya Rp 17 Miliar

77 Lot Barang Rampasan KPK Terjual dalam Lelang, Nilainya Rp 17 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 77 lot barang dari total 134 barang rampasan hasil korupsi yang dilelang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 berhasil terjual.

KPK mengatakan, secara keseluruhan total nilai dari barang rampasan yang terjual sebesar Rp17,011 miliar.

"Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Dibuka di Harga Rp 3 M, Aset Rafael Alun Laku Rp 4 M dalam Lelang KPK

Dibuka di Harga Rp 3 M, Aset Rafael Alun Laku Rp 4 M dalam Lelang KPK

()

KPK melelang barang hasil sitaan dan rampasan dari perkara korupsi sebagai rangkaian pelaksanaan Hakordia 2024. Salah satu aset yang laku dilelang KPK adalah milik Rafael Alun.

"Untuk lelang sebelumnya, itu kan tadi asetnya Pak Rafael Alun Trisambodo ya. Dia limit totalnya kan Rp 3.000.279.788 (3 miliar), lakunya di harga, atau semua aset yang laku tadi, ada tiga nggak laku tadi ya, itu di angka Rp 4.040.925.000 (4 miliar)," kata pegawai KPK yang menjadi petugas lelang, Firman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

MK Beri KPK Wewenang Usut Korupsi TNI, Imparsial: Ini Oase Reformasi Peradilan Militer

MK Beri KPK Wewenang Usut Korupsi TNI, Imparsial: Ini Oase Reformasi Peradilan Militer

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2024 yang memberi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di tubuh TNI merupakan kabar segar.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebutnya sebagai oase reformasi peradilan militer, sebuah pekerjaan rumah yang dianggap stagnan sejak Reformasi.

"Ini lah yang dimandatkan sejatinya oleh UU KPK kepada institusi KPK untuk dapat memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak peduli latar belakang atau lingkungan terjadinya di mana, siapa, itu harus dilakukan oleh KPK," ujar Ardi dalam diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini belum baik di mata internasional.

Yusril mengatakan bahwa perbaikan IPK ini dapat memperbaiki keadaan, seperti kemudahan masuknya investasi dan pemulihan ekonomi.

"Harapan agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki indeks persepsi tentang korupsi kita, yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional, dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi," kata Yusril saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil Wali Kota Mbak Ita

Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil Wali Kota Mbak Ita

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil tiga orang lainnya, yaitu Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah; Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Sukses Rama Mandiri serta Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang; dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

KPK Panggil Walkot Mbak Ita Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang

KPK Panggil Walkot Mbak Ita Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang

()

KPK memanggil Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HAR) atau Mbak Ita. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menjeratnya sebagai tersangka.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/11/2024).

"HAR Wali Kota Semarang," tambahnya.

Selain Mbak Ita, KPK juga turut memanggil tiga orang lainnya. Mereka yang dipanggil ialah Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Rama Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

KPK Pernah Temukan Setengah Pimpinan MA Isi LHKPN Abal-Abal

KPK Pernah Temukan Setengah Pimpinan MA Isi LHKPN Abal-Abal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, KPK pernah mendapati lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung (MA) diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan itu Nawawi sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di MA.

"Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya," kata Nawawi, Senin (9/12/2024).

Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.

Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.

"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu," kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).

KPK Temukan Data Penerima Subsidi Elpiji Tak Jelas, Negara Bisa Hemat Rp 50 T jika Diperbaiki

KPK Temukan Data Penerima Subsidi Elpiji Tak Jelas, Negara Bisa Hemat Rp 50 T jika Diperbaiki

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dari hasil kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), data penerima subsidi gas elpiji 3 kg dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Peraturan Menteri ESDM) tidak jelas.

"Di KPK ada kajian lagi tentang melon (elpiji 3 kg), yang melon, yang 3 kg. Jadi melon itu memang tidak spesifik, Peraturan Menteri ESDM-nya bilang siapa yang harus dapat," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

OTT Disebut Cara Terbaik Berantas Korupsi, Sahroni: Setuju Tapi Kerap Tak SOP

OTT Disebut Cara Terbaik Berantas Korupsi, Sahroni: Setuju Tapi Kerap Tak SOP

()

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sepakat dengan Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan yang mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) masih merupakan cara terbaik untuk memberantas korupsi. Meski demikian, Sahroni menyoroti OTT yang ada saat ini sering tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya setuju dengan statement saudara Novel Baswedan. Kasus yang diawali dengan OTT, lebih pasti akan bisa diproses secara cepat dan efektif. Namun, seringkali OTT dilakukan dengan tidak sesuai SOP," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

Prabowo Diminta Kembalikan Muruah KPK

Prabowo Diminta Kembalikan Muruah KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Vishnu Juwono berharap, pada masa kepemimpinan presiden baru, Prabowo Subianto dapat mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harapkan pemerintah baru Pak Prabowo benar-benar melaksanakan niatnya dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan KPK ke marwah sebelumnya,” kata Vishnu di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Vishnu juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo bisa memberdayakan KPK, dan mendorong reformasi sistem penegakkan hukum. Demikian juga dengan reformasi partai politik. 

Kata KPK soal Novel Baswedan Sebut OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi

Kata KPK soal Novel Baswedan Sebut OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi

()

Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) masih merupakan cara terbaik untuk memberantas korupsi. KPK menyebut pernyataan tersebut tidak salah.

"Pernyataan tersebut tidak salah. Karena di saat beliau menjadi Kasatgas Penyidik, kita tahu sudah banyak pengalaman dalam menangani banyak perkara yang dimulai dari kegiatan penyelidikan tertutup dan dilanjut ke proses tangkap tangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Tessa mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan OTT cara terbaik. Dia bahkan menyebut KPK juga melakukan sejumlah OTT beberapa waktu yang lalu.

Paradoks Indikasi Suap di Balik Laporan Harta Pejabat

Paradoks Indikasi Suap di Balik Laporan Harta Pejabat

()

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango berbicara mengenai indikasi suap di balik laporan harta pejabat. Nawawi menyebut kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan.

Hal tersebut disampaikan Nawawi di momen perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Nawawi bahkan menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," kata Nawawi.

Ada Kesenjangan Vonis, Ketua KPK Sebut Pedoman Pemidanaan Kasus Korupsi Belum Diikuti Hakim

Ada Kesenjangan Vonis, Ketua KPK Sebut Pedoman Pemidanaan Kasus Korupsi Belum Diikuti Hakim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, masih terdapat banyak putusan pengadilan yang tidak merujuk pada Pedoman Pemidanaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020.

Adapun Perma itu mengatur tentang pemidanaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Pernyataan ini Nawawi sampaikan ketika menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024 yang digelar Mahkamah Agung (MA).

Kakortas Tipikor Polri Pastikan Tak Akan Tumpah Tindih dengan KPK-Kejaksaan

Kakortas Tipikor Polri Pastikan Tak Akan Tumpah Tindih dengan KPK-Kejaksaan

()

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo memastikan tak akan tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Namun, dia meyakini akan terjalin sinergi dan saling mengisi antar lembaga penegak hukum dalam memerangi praktik rasuah di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Cahyono dalam kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri. Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Hakordia 2024, KPK Undang Pelukis untuk Goreskan Keresahan Terkait Korupsi

Hakordia 2024, KPK Undang Pelukis untuk Goreskan Keresahan Terkait Korupsi

()

KPK mengundang sejumlah seniman untuk melukis dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024. Para pelukis dari berbagai daerah hadir mengekspresikan keresahannya terkait korupsi di gedung Merah Putih KPK.

"Terima kasih banyak sudah berpartisipasi dalam Hakordia 2024. Kami berharap bahwa nantinya lukisan ini pun bisa bermanfaat bagi upaya-upaya pemberantasan korupsi khususnya di KPK," kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa di pelataran gedung KPK, Senin (9/12/2024).

Cahya menyebut KPK mengundang para seniman untuk melukis agar menyuarakan topik-topik anti-korupsi. Menurutnya, KPK memberi ruang kepada para seniman untuk berkarya terkait dengan anti-korupsi.

Ketua KPK Singgung Menteri Ngeluh Anggaran Kecil: Memang Agak Unik

Ketua KPK Singgung Menteri Ngeluh Anggaran Kecil: Memang Agak Unik

()

Ketua KPK Nawawi Pomolango berbicara terkait kebocoran anggaran negara. Nawawi menyinggung adanya menteri yang mengeluhkan anggaran kecil sehingga tidak dapat bekerja.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Nawawi mulanya mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga terkait pemberian anggaran negara.

Nawawi lantas menceritakan adanya lembaga yang meminta tambahan anggaran kepada DPR. Dia mengatakan permintaan tambahan anggaran itu dilakukan dengan alasan lembaga tersebut tidak akan bisa menggaji para pegawainya.

Ketua KPK Soroti Pengisian LHKPN: Lebih Banyak Abal-abal daripada Benarnya

Ketua KPK Soroti Pengisian LHKPN: Lebih Banyak Abal-abal daripada Benarnya

()

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyoroti pengisian Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilakukan dengan tidak jujur. Nawawi mengatakan pengisian yang tidak jujur itu lantas membuat KPK akan mengobservasi ke lapangan.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Nawawi mengatakan LHKPN menjadi salah satu instrumen untuk menjalankan tugas pencegahan korupsi.

Cerita Dosen UII soal Gurita Parpol dan KPK Terkait Harun Masiku

Cerita Dosen UII soal Gurita Parpol dan KPK Terkait Harun Masiku

()

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menceritakan soal gurita partai politik dan KPK terkait buron kasus korupsi Harun Masiku. Dia mengatakan hal itu dituliskannya dalam ‘Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi’ yang dirilis Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Ari awalnya bercerita dirinya gemetar saat proses penulisan sub-bab bertajuk ‘Demokrasi yang Tergadai oleh Partai Politik’. Dia mengatakan tulisan itu berisi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Setyo Budiyanto Harap KPK Bisa Tangkap Harun Masiku

Setyo Budiyanto Harap KPK Bisa Tangkap Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Setyo Budiyanto, menyatakan harapannya untuk menangkap sejumlah daftar pencarian orang (DPO), termasuk eks kader PDI-P Harun Masiku.

Setyo menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak agar penangkapan para DPO dapat dilakukan secara efektif.

"Tadi masalah beberapa DPO itu juga menjadi upaya untuk ya semenjak kami di sini, sebenarnya itu kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target kami. Mudah-mudahan beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).