KPK

Budi Gunawan Ungkap Kunci Utama Berantas Korupsi di Tanah Air

Budi Gunawan Ungkap Kunci Utama Berantas Korupsi di Tanah Air

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama sehingga pemberantasan korupsi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Diharapkan peringatan hakordia ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah merupakan musuh bersama bangsa yang harus diperangi dan bersatu padu di dalam menciptakan Indonesia yang semakin maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Budi Gunawan.

KPK Pamer Stranas PK Naikkan Pendapatan Negara dari Sektor Sawit-Tambang

KPK Pamer Stranas PK Naikkan Pendapatan Negara dari Sektor Sawit-Tambang

()

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memaparkan capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024. Dia mengatakan Stranas PK telah menambah pendapatan negara serta mencegah kebocoran keuangan negara.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam peringatan Hakordia 2024, yang digelar KPK dan sekaligus meluncurkan aksi pencegahan korupsi oleh Stranas PK tahun 2025-2026, Senin (9/12/2024). Nawawi menjelaskan Stranas PK akan melakukan 15 aksi pencegahan yang terbagi dalam tiga fokus.

"Meluncurkan rencana aksi pencegahan korupsi 2025-2026 yang terdiri atas 15 aksi yang terbagi dalam tiga fokus, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi," kata Nawawi.

Pimpin KPK, Setyo Budiyanto Upayakan Indeks Persepsi Korupsi RI Naik

Pimpin KPK, Setyo Budiyanto Upayakan Indeks Persepsi Korupsi RI Naik

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Dia mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan IPK ke angka yang tinggi.

"Ya, pastinya gini, namanya indeks, sekarang posisinya di angka 38. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa kembali. Itu harapannya," ujar Setyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Diketahui, dalam 5 tahun terakhir indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan. Pada 2020, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 37. Pada 2021, indeks persepsi korupsi meningkat satu poin menjadi 38.

Berantas Korupsi, Budi Gunawan Sebut Pemerintah Bisa Tiru Finlandia yang Pakai Big Data Analytic

Berantas Korupsi, Budi Gunawan Sebut Pemerintah Bisa Tiru Finlandia yang Pakai Big Data Analytic

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengusulkan bahwa pemerintah bisa meniru upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Finlandia dengan menggunakan big data analytic.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Pemerintah juga dapat meniru atau kita bisa dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sebagai contoh di Finlandia menggunakan big data analytic di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan,” katanya.

Setyo Budiyanto Akan Kumpulkan Pimpinan KPK Baru Bahas Visi Berantas Korupsi

Setyo Budiyanto Akan Kumpulkan Pimpinan KPK Baru Bahas Visi Berantas Korupsi

()

Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, akan mengumpulkan para pimpinan KPK baru. Setyo akan membahas visi misi pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.

"Kami pimpinan kan ada lima, jadi lima pimpinan ini nanti akan bersatu, akan membahas visi-visi apa yang akan kami lakukan untuk kepentingan komisi pemberantasan korupsi," kata Setyo di gedung KPK (9/12/2024).

Setyo mengatakan belum melakukan pertemuan dengan empat pimpinan KPK baru lainnya. Dia mengatakan visi misi KPK ke depan merupakan kajian dari lima pimpinan.

Prabowo Tak Hadir di Hakordia, Ketua KPK: Kami Memahami Kesibukan Presiden

Prabowo Tak Hadir di Hakordia, Ketua KPK: Kami Memahami Kesibukan Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango tak mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Nawawi mengatakan, KPK memahami kesibukan Presiden Prabowo sehingga kehadirannya diwakili Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

"Terima kasih atas kehadiran Bapak Menko Polkam yang dalam hal ini mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami memahami kesibukan Bapak Presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada hari ini," kata Nawawi kepada wartawan usai pembukaan Hakordia, Senin.

Masa Jabatan Segera Berakhir, Ketua KPK Janji Lakukan Evaluasi Internal

Masa Jabatan Segera Berakhir, Ketua KPK Janji Lakukan Evaluasi Internal

()

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango berjanji melakukan evaluasi internal KPK. Dia mengatakan evaluasi penting untuk memperkuat KPK.

"Kami memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme kerja dan integritas sebagai bagian dari penguatan internal di KPK. Untuk memperkuat dukungan penindakan dan pencegahan, juga dibutuhkan kerja sama yang kuat antar-aparat penegak hukum, terutama untuk dalam hal penindakan," kata Nawawi dalam sambutannya pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Menko Polkam: Korupsi Diberantas, Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh Lebih Pesat

Menko Polkam: Korupsi Diberantas, Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh Lebih Pesat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang sangat menghambat pembangunan, merusak perkonomian bangsa, dan membuat sengsara rakyat.

“Korupsi adalah merupakan kejahatan yang luar biasa, yang sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa mensengsarakan rakyat kita,” ujar Budi Gunawan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

Oleh karena itu, dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024,dia menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hakordia 2024, KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp 114,3 T

Hakordia 2024, KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp 114,3 T

()

KPK memaparkan sejumlah pencapaiannya dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Salah satunya adalah KPK yang berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 114,3 triliun.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Nawawi lebih dulu mengatakan KPK dalam upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah KPK berfokus pada 8 area melalui indeks pencegahan korupsi daerah.

"Pada upaya pencegahan korupsi pemerintah di daerah, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui indeks pencegahan korupsi daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada 8 area," kata Nawawi.

Ketua KPK Terpilih Ingin Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

Ketua KPK Terpilih Ingin Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto mengatakan, pimpinan KPK pada masa kepemimpinannya akan berupaya agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi lebih baik dari sekarang.

"Namanya indeks (persepsi korupsi) sekarang posisinya di angka 3,8. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membaik, gitu, harapannya," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Setyo mengatakan, untuk mencapai indeks persepsi korupsi yang lebih baik, KPK tak bisa bekerja sendiri.

Menko Polkam: KPK Harus Terus Didukung dan Diperkuat dalam Pencegahan-Pemberantasan Korupsi

Menko Polkam: KPK Harus Terus Didukung dan Diperkuat dalam Pencegahan-Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung dan diperkuat dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di KPK pada Senin (9/12/2024).

Menurut Budi Gunawan, KPK tidak dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi sendiri. Di samping itu, pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Budi Gunawan Ungkap Kunci Sukses Berantas Korupsi di Indonesia

Budi Gunawan Ungkap Kunci Sukses Berantas Korupsi di Indonesia

()

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan kunci sukses memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengatakan pemberantasan korupsi bisa sukses jika KPK bersinergi dengan aparat hukum lain, kementerian, hingga masyarakat.

"Kami percaya melalui sinergi atau kolaborasi antara KPK, lembaga penegak lembaga hukum lainnya, dan kementerian lembaga terkait, serta masyarakat ini adalah merupakan kunci sukses di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Budi Gunawan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Budi Gunawan Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Finlandia Pakai Big Data

Budi Gunawan Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Finlandia Pakai Big Data

()

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyebutkan Indonesia bisa meniru sistem pemberantasan korupsi di negara lain. Salah satu yang dapat ditiru adalah negara Finlandia.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Budi lebih dulu menyampaikan aspek pemberantasan korupsi dari Finlandia yang dapat ditiru terkait deteksi dini pola korupsi dengan big data.

BG di KPK: Perintah Presiden Prabowo, Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

BG di KPK: Perintah Presiden Prabowo, Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

()

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menghadiri acara Hakordia 2024 di KPK. Budi menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang meminta agar tidak ada keraguan dalam pemberantasan korupsi.

Budi lebih dulu menyampaikan bahwa dirinya mewakili Prabowo untuk hadir dalam acara tersebut. Budi pun mengapresasi apa yang telah dilakukan KPK selama ini.

"Perkenankan saya mewakili Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024," kata Budi dalam sambutannya, Senin (9/12/2024).

Budi Gunawan: Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

Budi Gunawan: Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberantas tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Budi Gunawan dalam pidatonya saat mewakili Prabowo untuk menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tinda pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan," kata Budi Gunawan, Senin.

KPK Tangani 597 Perkara Selama 5 Tahun, Pulihkan Aset Rp 2,4 Triliun

KPK Tangani 597 Perkara Selama 5 Tahun, Pulihkan Aset Rp 2,4 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan, KPK telah menangani 597 perkara korupsi sejak 2019 hingga 2024 atau selama lima tahun terakhir.

Nawawi menyebutkan, beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ketua KPK: Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Masih Ada Indikasi Suap

Ketua KPK: Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Masih Ada Indikasi Suap

()

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan. Dia menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," tutur Nawawi pada perayaan hari Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Ketua KPK: Kebenaran Isi LHKPN Masih Memprihatinkan

Ketua KPK: Kebenaran Isi LHKPN Masih Memprihatinkan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan, kebenaran isi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan penyelenggara negara kepada KPK masih memprihatinkan.

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam pidatonya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," kata Nawawi, Senin.

Hakordia 2024, KPK Pamer Tangani 597 Kasus Selama 5 Tahun

Hakordia 2024, KPK Pamer Tangani 597 Kasus Selama 5 Tahun

()

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor.

Hal itu dikatakan Nawawi dalam sambutannya di acara Hakordia 2024 di KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.

"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam sambutannya di KPK, Jakarta, (9/12/2024).

Budi Gunawan Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi, Disambut Pimpinan KPK

Budi Gunawan Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi, Disambut Pimpinan KPK

()

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Budi hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (9/12/2024), Budi tiba di lokasi acara sekitar pukul 09.26 WIB. BG terlihat mengenakan kemeja putih.

BG disambut langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango, beserta para Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Ketua MPR Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga hadir.

Gugatan PDIP Tak Diterima, KPK Masih Sita HP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Gugatan PDIP Tak Diterima, KPK Masih Sita HP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

()

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan yang dilayangkan PDIP terhadap penyidik KPK terkait penyitaan buku partai milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan sejumlah barang milik Hasto yang telah disita saat ini masih belum dikembalikan.

Selain buku partai, KPK diketahui telah menyita ponsel milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi. Tessa mengatakan barang-barang tersebut masih disita berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.

"Masih digunakan dalam proses penyidikan," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).

KPK Masih Pakai Ponsel Sekjen PDI-P Hasto untuk Selidiki Kasus Harun Masiku

KPK Masih Pakai Ponsel Sekjen PDI-P Hasto untuk Selidiki Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan barang bukti berupa ponsel milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.

"(Barang bukti yang disita) masih digunakan dalam proses penyidikan dan masih didalami," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

KPK juga mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK.

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK dalam kasus Harun Masiku.

"KPK mengapresiasi putusan tersebut. Di mana majelis memiliki keyakinan yang sama dengan KPK bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik sebenarnya sudah prosedural," kata juru bicara KPK, Tessa, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

Tessa menambahkan, barang bukti yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan dalam penyidikan.

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

()

KPK kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku, si buron kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut.

Penerbitan DPO terhadap Harun Masiku pertama kali dirilis pada 2020 silam. Kemudian tahun ini, 5 Desember 2024, surat DPO terhadap Harun diterbitkan lagi. Alasannya, ada foto-foto terbaru Harun Masiku serta ada perubahan nomor kontak penyidik terbaru. Personel penyidik tahun 2020 dulu sudah tidak lagi bertugas.

KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali adanya keuntungan perusahaan dari Proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Jumat (6/12/2024).

Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.

“Saksi hadir semua didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari Proyek di DJKA yang telah diatur proses lelangnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (7/12/2024).

Kasus Korupsi di Bandung, KPK Telisik Suap ke Anggota DPRD

Kasus Korupsi di Bandung, KPK Telisik Suap ke Anggota DPRD

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 orang saksi untuk menggali dugaan pemberian uang ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2020-2023 serta penerimaan lainnya.

“Saksi-saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam dugaan pemberian kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (7/12/2024).

KPK Yakin Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Mbak Ita Sesuai Prosedur

KPK Yakin Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Mbak Ita Sesuai Prosedur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penetapan tersangka terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Mbak Ita melawan penetapan tersangka KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"KPK berkeyakinan proses penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," kata Tessa, Sabtu (7/12/2024).

Namun demikian, KPK menghormati gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Mbak Ita. Juru bicara berlatar belang penyidik ini menegaskan, Komisi Antirasuah siap menghadapi gugatan Mbak Ita melalui Biro Hukum dalam persidangan di Pengadilan.

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/12/2024).

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

()

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan ulang. Praswad memandang menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

"Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku, kalau benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

()

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.

"Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait. Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).