Sepanjang Januari-September 2024, 126 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan
NUNUKAN, KOMPAS.com – Selama periode Januari-September 2024, sebanyak 126 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia diamankan Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara.
Narkoba tersebut masuk ke Nunukan melalui dermaga tradisional.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus penyelundupan narkoba, khususnya sabu-sabu, dibandingkan tahun 2023.
"Tahun 2023, KPPBC Nunukan melakukan 7 kali penindakan dengan barang bukti seberat 56 kg sabu-sabu dan 5 tersangka. Pada tahun 2024, penindakan meningkat menjadi 25 kali dengan 23 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu seberat 126 kg," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (4/11/2024).