KPPS

Evaluasi Bawaslu soal Penyebab PSU Pilkada Palangka Raya

Evaluasi Bawaslu soal Penyebab PSU Pilkada Palangka Raya

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mencatat bahwa terjadinya dugaan pelanggaran selama pencoblosan yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) berawal dari lalainya petugas pemilihan tingkat adhoc.

Persoalan ini diketahui setelah adanya kasus dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, yang harus melakukan PSU.

Menurut Bawaslu, kurangnya pengetahuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi akar masalah terjadinya PSU di kedua TPS itu.