KPPS Pilkada 2025

KPU Jakarta Pusat Akan Lantik 10.794 Anggota KPPS yang Bertugas di 1.542 TPS

KPU Jakarta Pusat Akan Lantik 10.794 Anggota KPPS yang Bertugas di 1.542 TPS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat akan melantik sebanyak 10.794 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada Kamis (7/11/2024).

Para anggota KPPS ini akan bertugas di 1.542 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta Pusat.

"Pelantikan KPPS secara serentak dilaksanakan pada 7 November 2024 pukul 09.00 WIB di masing-masing kelurahan. Sebelumnya, kami sudah merekrut 10.794 anggota KPPS untuk bertugas di 1.542 TPS pada hari pemungutan suara nanti," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).