KPU Brebes

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Brebes soal Dugaan Suap Rp 30 Juta untuk Gelembungkan Suara Caleg

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Brebes soal Dugaan Suap Rp 30 Juta untuk Gelembungkan Suara Caleg

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia sedang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes.

Sidang kode etik berlangsung di Kantor KPU Jawa Tengah, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Salah satu pengadu, Muamar Riza Pahlevi, yang merupakan mantan Ketua KPU Brebes, melaporkan bahwa KPU Brebes dan Bawaslu diduga melakukan manipulasi suara untuk salah satu calon legislatif (caleg) serta membagikan uang dalam plastik hitam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai imbalan.