KPU Kabupaten Morowali

Sengketa Pilkada Morowali, Paslon Pemenang Disebut Menyuap KPU

Sengketa Pilkada Morowali, Paslon Pemenang Disebut Menyuap KPU

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 1, Taslim dan Asgar Ali, mendalilkan ada praktik suap pada pelaksanaan Pilkada Morowali 2024.

Kuasa hukum Taslim-Asgar, Ruslan, menuding uang suap itu diberikan oleh pasangan nomor urut 3 Iksan Baharudin-Iriane Ilyas selaku pemenang Pilkada Morawali kepada anggota KPU Morowali.

"Pelanggaran 3 oknum KPU Morowali, menerima uang tunai ratusan juta dari paslon nomor urut 3," kata Ruslan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/1/2025).