Kpu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada

Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Sisa Anggaran Rp 365 Miliar

Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Sisa Anggaran Rp 365 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 365 miliar ke pemerintah Provinsi Jakarta. Hal ini karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Pengembalian anggaran tersebut diungkapkan dalam rapat penyerahan berkas pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, kepada DPRD Jakarta, Jumat (10/1/2025).

“Sebagai mitra KPU yang selama ini ketok palu hibah, hibah kita (pilkada) dua putaran, ini satu putaran,” ujar Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jumat.