KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi Diminta Tak Abaikan Hak Pilih Kelompok Rentan

KPU Kota Bekasi Diminta Tak Abaikan Hak Pilih Kelompok Rentan

()

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tak mengabaikan hak pilih kelompok rentan pada Pilkada Kota Bekasi.

"Semua berpotensi mempunyai kerentanan, untuk misalnya diabaikan dalam hak pilih. Kami meminta agar hak pilihnya jangan sampai terabaikan," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2024).

Nisa, sapaannya, menjelaskan, kelompok rentan mencakup pemilih kalangan lansia, masyarakat adat, kelompok agama minoritas, pemilih pemula, transgender, dan penyandang disabilitas.