2 Komisioner KPU Paniai Diamankan Polisi Terkait Dugaan Suap Pilkada 2024, Salah Satunya Ketua KPU
KOMPAS.com - Dua orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai berinisial SN dan SN ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Paniai pada Rabu, 11 Desember 2024.
Salah satu dari mereka adalah Ketua KPU Paniai.
Pengamanan dilakukan oleh Kapolres Paniai, Komisaris Polisi (Kompol) Deddy A Puhiri, bersama anggota Polres Paniai di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur.
"Keduanya dijemput untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan suap dalam Pilkada 2024 di Paniai," ujar Deddy.
Kapolres Paniai mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan Ketua KPU Paniai dan satu anggota KPU lainnya terkait dugaan suap dalam pemilihan kepala daerah.