KPU Papua Tengah

Willem Wandik-Aloysius Giay Gugat Pilkada Papua Tengah ke MK

Willem Wandik-Aloysius Giay Gugat Pilkada Papua Tengah ke MK

()

KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah nomor urut 04, Willem Wandik dan Aloysius Giay, resmi mengajukan gugatan terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Willem Wandik menjelaskan bahwa mereka memperoleh dukungan signifikan dari masyarakat di delapan kabupaten, yaitu Nabire, Dogiai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Timika, dan Kabupaten Puncak.

"Meskipun KPU telah menetapkan pasangan Meki Nawipa dan Denis Geley sebagai pemenang, kami menegaskan akan menempuh jalur hukum melalui MK," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/12/2024).