BCA Ungkap Proyeksi KPR dan KKB usai Pemerintah Guyur Insentif Fiskal
Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank mengungkapkan proyeksi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) usai pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal sebagai kompensasi atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA (BBCA), misalnya, menyatakan telah mencermati kebijakan yang di antaranya memberikan insentif terhadap sektor properti dan kendaraan listrik itu.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyebut bahwa stimulus tersebut merupakan hal yang positif untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.