Erick Thohir dan Maruarar Sirait Usul Tenor KPR Diperpanjang 30 Tahun
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaji rencana untuk memperpanjang tenor kredit pemilikan rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana tersebut menjadi salah satu usulan yang dibahas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Erick mengatakan bahwa rencana tersebut diharapkan mampu mendorong minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki hunian dengan cicilan yang jauh lebih murah.
“Kami akan mendorong skema pembiyaan di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun supaya membantu masyarakat yang memang sudah punya bujet tertentu. Dengan ditarik 30 tahun, dia cicilannya jauh lebih murah,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.