Airlangga Blak-blakan soal Aturan Pemutihan Utang Petani Nelayan
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan.
“[RPP] ini dalam proses. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan,” kata Airlangga di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).
Dia menuturkan bahwa kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan bertujuan untuk membantu agar masyarakat bisa kembali menerima kredit atau pinjaman.