Kripto

Bamsoet Pertanyakan Strategi PPATK Cegah Kejahatan Kripto Terorganisir

Bamsoet Pertanyakan Strategi PPATK Cegah Kejahatan Kripto Terorganisir

()

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pesatnya teknologi keuangan, cryptocurrency atau mata uang digital (kripto) dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan aset digital dalam kejahatan terorganisir. Misalnya korupsi, judi online, narkoba ataupun pencucian uang.

Maka dari itu, perlu pengawasan ketat dan regulasi khusus terkait penindakan pidana pada perdagangan aset kripto. Hal ini menjadi langkah yang sangat vital guna mencegah potensi penyalahgunaan yang mengarah ke kejahatan terorganisir.