Kronologi Penonton Dwp Diperas Polisi

Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku

Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Institusi Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) jika tidak memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku pada sidang kode etik yang rencananya digelar pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

“Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Ada Dua Kluster Polisi Pemeras Penonton DWP: Pemberi Perintah dan Pelaksana

Ada Dua Kluster Polisi Pemeras Penonton DWP: Pemberi Perintah dan Pelaksana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap, ada dua kluster dari 18 polisi yang kini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, dua kluster tersebut adalah pemberi perintah dan pelaksana perintah.

Pemberi perintah dalam perkara ini merupakan polisi yang berpangkat lebih tinggi. Sementara, sisanya adalah yang memeras penonton DWP.

“Dua kluster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan,” kata Anam saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Bersih-bersih Kapolda Metro, 34 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Dimutasi

Bersih-bersih Kapolda Metro, 34 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Dimutasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Pemerasan itu terjadi saat para WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.

18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

Babak Baru Kasus Polisi Peras Penonton DWP: Para Pelaku Dipatsus, Tunggu Sidang Etik

Babak Baru Kasus Polisi Peras Penonton DWP: Para Pelaku Dipatsus, Tunggu Sidang Etik

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus dugaan pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024) memasuki babak baru. 

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan bahwa ada 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan ini. Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Ke-18 polisi itu diduga memalak 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”...

Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan pihaknya telah mengamankan 18 personel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Pengamat: Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Harus Dipecat dan Dipidana jika Terbukti

Pengamat: Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Harus Dipecat dan Dipidana jika Terbukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (Isess) Bambang Rukminto mendorong Polri memberhentikan polisi yang diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 jika tindakan itu terbukti.

Selain itu, menurut Bambang, jika dugaan ini terbukti, para pelaku harusnya pidana dengan sangkaan Pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional

Kasus Polisi Peras Penonton DWP Dinilai Permalukan Polri dan RI di Kancah Internasional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.

Pasalnya, DWP merupakan festival electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.

“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi (juga) mempermalukan bangsa (dan) negara,” ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Kompolnas Minta Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Peras Penonton DWP ke Publik

Kompolnas Minta Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Peras Penonton DWP ke Publik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjelaskan duduk perkara kasus polisi diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Hal ini supaya tidak terjadi kesimpangsiuran usai Divisi Humas Polri mengumumkan telah mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut,” ujar Anam kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Polri Diminta Sanksi Tegas 18 Polisi yang Peras Penonton DWP

Polri Diminta Sanksi Tegas 18 Polisi yang Peras Penonton DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindak tegas 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Meski saat ini dugaan pemerasan itu masih dalam pemeriksaan, Propam Polri juga diminta menjelaskan ke publik duduk perkara kasus tersebut. 

Soroti Kasus Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Kompolnas: Ada Pelanggaran

Soroti Kasus Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Kompolnas: Ada Pelanggaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyoroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut. 

“Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.

Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12/2024) menjadi sorotan usai beredar kabar polisi diduga memeras sejumlah penonton, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.

Ilham (26), bukan nama sebenarnya, WNA asal Malaysia menjadi salah satu korban.

Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh temannya, Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu juga menonton DWP.

Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.

18 Polisi Ditangkap Karena Peras WNA di DWP, Polri: Tak Ada Tempat bagi Pencoreng Institusi

18 Polisi Ditangkap Karena Peras WNA di DWP, Polri: Tak Ada Tempat bagi Pencoreng Institusi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan.

"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi," ujar Trunoyudo pada Jumat (20/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Polri Buktikan Janji, Tangkap 18 Oknum Polisi yang Peras WNA Penonton DWP

Polri Buktikan Janji, Tangkap 18 Oknum Polisi yang Peras WNA Penonton DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 18 oknum polisi dari berbagai satuan di wilayah Polda Metro Jaya ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Warga Negara (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, beberapa waktu lalu.

"Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/12/2024), dikutip dari tayangan video Kompas.com.

Sebanyak 18 oknum personel polisi yang ditangkap itu beberapa merupakan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Polisi Diduga Peras WNA Penonton DWP, Polda Metro Janji Tindak Tegas

Polisi Diduga Peras WNA Penonton DWP, Polda Metro Janji Tindak Tegas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berjanji bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

“Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Meski demikian, Ade Ary belum menjelaskan apakah memang benar terjadi pemerasan atau tidak. Hal itu tengah ditelusuri Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.