Kspi

Said Iqbal Apresiasi Waka DPR Dasco Nyatakan PP 51 soal Upah Tak Berlaku

Said Iqbal Apresiasi Waka DPR Dasco Nyatakan PP 51 soal Upah Tak Berlaku

()

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal telah menyampaikan aspirasi kalangan buruh kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Said mengapresiasi Dasco yang menyampaikan bahwa DPR menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.

Pertemuan Dasco dan Said Iqbal dilakukan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Hadir pula Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam pertemuan itu.

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Putusan Ini Luar Biasa

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Putusan Ini Luar Biasa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK), atas dikabulinya sebagian gugatan uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Menurut Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea mengatakan, 70 persen dari gugatan buruh dikabulkan oleh MK.

"Semua yang ada di sini mengucapkan terima kasih kepada sembilan hakim, putusan ini sangat luar biasa buat kami, mengembalikan muruah perjuangan buruh Indonesia yang sudah berkeringat, berjuang di jalanan selama bertahun-tahun," ucap Andi saat aksi di depan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).