
Pendatang Baru Diminta Ikut Pelatihan Kerja di PPKD Jaktim
JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru diminta mengikuti pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengatakan pendatang baru yang ingin mengikuti pelatihan di PPKD Jakarta Timur harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
"Kalau belum punya keterampilan ya kita punya pusat pelatihan kerja. Paling tidak dia punya KTP DKI kan syaratnya punya KTP DKI baru bisa ikut pelatihan kerja," kata Iin saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2025).