KUA-PPAS APBD Jakarta 2025

KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun

KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD Jakarta Khoirudin bersama para dewan dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11/2024).

Khoirudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah penting untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.