Kuhp Baru

[POPULER NASIONAL] Megawati Minta Prabowo Hitung Ulang Angaran Makan Bergizi Gratis | Pengguna Narkoba Tidak Dipidana dalam KUHP Baru

[POPULER NASIONAL] Megawati Minta Prabowo Hitung Ulang Angaran Makan Bergizi Gratis | Pengguna Narkoba Tidak Dipidana dalam KUHP Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diketahui menurunkan anggaran makan bergizi gratis dari Rp 15.000 per porsi menjadi Rp 10.000 per porsi.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada 29 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengaku ingin menganggarkan Rp 15.000 per porsi untuk makan bergizi gratis.

Hanya saja, berdasarkan perhitungan pemerintah, anggaran Rp 10.000 per porsi dinilai sudah cukup.

"Kita ingin Rp 15.000 (per porsi), tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," ujar Prabowo saat itu.

Yusril Sebut di KUHP Baru Pengguna Narkoba Tak Dipidana tapi Direhabilitasi

Yusril Sebut di KUHP Baru Pengguna Narkoba Tak Dipidana tapi Direhabilitasi

()

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang baru pengguna narkoba tak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penghuni lapas.

"Ada perubahan dalam undang-undang narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi. Nah, sekarang memang sudah ada pikiran-pikiran seperti itu," kata Yusril dalam paparannya saat orasi ilmiah dalam acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

Menko Yusril Bicara Delik Perzinaan di KUHP Baru Bikin Kontroversi

Menko Yusril Bicara Delik Perzinaan di KUHP Baru Bikin Kontroversi

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru lebih dekat pada filosofi hukum di tengah masyarakat. Namun ia mengungkapkan delik perzinaan di KUHP baru membuat kontroversi.

Hal itu diutarakan Yusril saat orasi ilmiah dalam acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

"Saya kira spirit KUHP baru itu lebih dekat pada filosofi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Walaupun kontroversial, ketika kita mengedraf itu," kata Yusril dalam paparannya.

Yusril: Penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC Harus Dipercepat

Yusril: Penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC Harus Dipercepat

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan melakukan penyesuaian hukum di Indonesia dengan UNCAC (United Nation Convention Against Corruption). Yusril mengatakan akan melanjutkan amanat dari UNCAC dengan melakukan penyesuaian aturan perundang-undangan di dalam negeri.

"Sekarang ini tidak ada perubahan baik dari segi materi hukum maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi itu dan sekarang tugas kami melanjutkan amanat dari UNCAC yang telah kita ratifikasi yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UNCAC itu," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).