Kepala TU Perkebunan Sawit di Kubu Raya Gelapkan Uang Rp 954 Juta, Modus Kuitansi Palsu
KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WM (37), yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha PT GAN 2, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana operasional senilai Rp 954 juta.
Kepala Polisi Sektor Sungai Raya, AKP Hariyanto, mengungkapkan bahwa tersangka WM diduga menggunakan uang operasional perusahaan untuk kepentingan pribadi.
“Modusnya membuat nota pembelian fiktif dan tidak membayar sejumlah tagihan koperasi,” kata Hariyanto, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (15/11/2024).