Kundori

Jaksa KPK Sentil Pegawai Basarnas: Bapak Iya Iya Saja, tapi Enggak Tahu

Jaksa KPK Sentil Pegawai Basarnas: Bapak Iya Iya Saja, tapi Enggak Tahu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas), Kundori, yang terus menerus membenarkan pertanyaan, namun ternyata tidak mengerti.

Peristiwa itu terjadi ketika jaksa KPK menggali keterangan dari Kundori yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014, Kamis (16/1/2025).

Sepanjang persidangan, Kundori berbelit-belit dan membantah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri saat menjawab pertanyaan jaksa dan majelis hakim.

Pegawai Basarnas Terus Berbelit-belit, Jaksa KPK Ingatkan Pasal Obstruction of Justice

Pegawai Basarnas Terus Berbelit-belit, Jaksa KPK Ingatkan Pasal Obstruction of Justice

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) Kundori, karena terus berkelit dan membantah berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaannya sendiri.

Jaksa menyebut bahwa Kundori bisa dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Peringatan ini disampaikan oleh jaksa di tengah sidang setelah Kundori menuding penyidik KPK ditelepon istri dan buru-buru pulang, sehingga ia tidak bisa mengubah materi dalam BAP.

Adapun Kundori dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014.

Murka Hakim Kasus Basarnas, Saksi Terus-terusan Lupa, tapi Ingat Soal Istri Muda Atasan

Murka Hakim Kasus Basarnas, Saksi Terus-terusan Lupa, tapi Ingat Soal Istri Muda Atasan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat murka menghadapi pegawai Badan Sar Nasional (Basarnas), Kundori yang mengingat persoalan pribadi atasannya namun terus mengaku lupa ketika ditanya terkait materi perkara pokok korupsi.

Peristiwa ini terjadi ketika Kundori yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun anggaran 2014.

Dalam sidnag itu, anggota majelis hakim, Alfis Setyawan berulangkali mencecar Kundori terkait pokok perkara seperti, tahapan pengadaan, peran, hingga dugaan setoran dana dari perusahaan yang memenangkan proyek di Basarnas.

Bantah BAP Sendiri, Pegawai Basarnas Tuding Penyidik KPK Buru-Buru Pulang Ditelepon Istri

Bantah BAP Sendiri, Pegawai Basarnas Tuding Penyidik KPK Buru-Buru Pulang Ditelepon Istri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kepagawaian Ahli Madya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kundori, mengeklaim tidak sempat mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru-buru pulang.

Klaim itu disampaikan Kundori ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) di Basarnas tahun 2014.

Dalam persidangan itu, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setyawan, mengonfirmasi keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik terkait setoran uang dari perusahaan pemenang proyek di Basarnas.

Saksi Korupsi di Basarnas Mengaku Jadi Tumbal Atasan, Dipaksa Akui Kelola Dana Komando

Saksi Korupsi di Basarnas Mengaku Jadi Tumbal Atasan, Dipaksa Akui Kelola Dana Komando

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kepegawaian Ahli Madya Badan Sar Nasional (Basarnas), Kundori, mengaku dipaksa menjadi tumbal dengan mengaku mengelola dana komando (Dako) yang diketahui sebagai uang setoran dari perusahaan pemenang proyek.

Keterangan ini disampaikan Kundori ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle (RCV) tahun anggaran 2014 di Basarnas.

Dalam persidangan, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan, mengonfirmasi keterangan Kundori yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.