Gusdurian Desak Pemerintah Cabut Larangan Ahmadiyah Gelar Jalsah Salanah di Kuningan
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Gusdurian mendesak pencabutan larangan kegiatan Jalsah Salanah jemaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menegaskan bahwa kebebasan beragama harus tetap terjaga di Kabupaten Kuningan.
"Pemerintah daerah seharusnya memastikan hak-hak konstitusional warga terlindungi," ujar dia dalam keterangan resmi Jaringan Gusdurian, Jumat (6/12/2024).
"Meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Mabes Polri untuk segera membatalkan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kuningan karena tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat memicu diskriminasi serupa di wilayah lain," ujar Alissa.