Kuota Tambahan Haji

Pemerintah Janji Tak Akan Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus Tahun 2025

Pemerintah Janji Tak Akan Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus Tahun 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji tidak akan mengalihkan kuota tambahan haji reguler untuk haji plus seperti yang terjadi pada 2024.

Pada tahun ini, Kemenag mengalihkan hampir 50 persen dari total kuota tambahan sebesar 20.000 untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda.

Padahal, berdasarkan aturan, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari 20.000 orang.

Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).