Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi Modus Tempel, Mahasiswa di Bogor Diupah Rp 5 Juta
BOGOR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial ZAF (24), ditangkap polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di rumah indekosnya di Jalan Makmur, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (2/12/2024).
Dari pengakuannya, ZAF berperan sebagai perantara atau kurir dengan sistem "tempel".
Ia menerima bayaran Rp 5 juta setiap kali menyelesaikan tugas yang diarahkan seseorang berinisial E.
“ZAF mengakui mendapatkan upah berupa uang senilai Rp 5 juta dari keseluruhan barang. Dia tugas hanya menempel,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).