KY

KY Bakal Periksa Hakim Agung yang Tangani Kasasi Ronald Tannur

KY Bakal Periksa Hakim Agung yang Tangani Kasasi Ronald Tannur

()

Komisi Yudisial (KY) berencana memeriksa hakim agung yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi. Tujuannya, untuk mendalami dugaan pelanggaran hakim yang menangani perkara itu.

Juru bicara KY, Mukti Fajar, menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami hal itu.

"Komisi Yudisial memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus dengan melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT (Gregorius Ronald Tannur)," kata Mukti dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung terkait Kasus Zarof Ricar

KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung terkait Kasus Zarof Ricar

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, KY saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang hakim agung yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka makelar kasus, Zarof Ricar atau ZR.

Zarof adalah eks pejabat MA yang ditangkap atas dugaan menjadi makelar suap vonis bebas Ronald Tannur. Di rumahnya, ditemukan tumpukan uang dan emas yang nilainya mencapai hampir Rp 1 Triliun.

Penyidikan terhadap hakim agung ini dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, yang telah memberikan sejumlah informasi kepada KY.