Lady Aurellia Dokter Koas

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap

()

PALEMBANG, KOMPAS.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menjadi sorotan setelah istri dan anaknya terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi.

Diketahui, istri Dedy, Sri Meilina alias Lina, dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti, telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Di tengah sorotan ini, rumah mewah milik Dedy di Palembang turut menjadi perhatian publik.

Rumah tiga lantai yang terletak di Jalan Supeno Nomor 9, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, terlihat masih dalam tahap renovasi.

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sri Meilina alias Lina, ibu kandung Lady Aurellia Pramesti, menyampaikan permohonan maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), yang menjadi korban penganiayaan oleh sopirnya, Fadilla alias DT.

Permintaan maaf itu disampaikan Lina setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polsek Ilir Timur II Palembang bersama putri tunggalnya, Lady Aurellia.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina dengan kepala tertunduk dan mengenakan masker.

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Menyesal dan Status Mahasiswi Dibekukan

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Menyesal dan Status Mahasiswi Dibekukan

()

KOMPAS.com -  Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa koas (dokter magang) di RSUD Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menarik perhatian publik. 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) dan melibatkan seorang sopir bernama Fadilla alias DT (37), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kejadian ini dipicu oleh konflik jadwal piket tahun baru antara Luthfi dan Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswa koas lainnya.

Konflik berawal dari permintaan Sri Meilina alias Lina, ibu dari Lady Aurellia, untuk mengganti jadwal piket anaknya pada malam tahun baru. 

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berujung Rencana KPK Panggil Deddy Mandarsyah, Mario Dandy Jilid 2?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

KPK ingin mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dinilai terdapat anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sendiri berharap pemanggilan terhadap Dedy bisa dilakukan dalam 2 minggu ke depan.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.