Lady Aurellia Pramesti

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan, Rumah Mewah di Palembang Terungkap

()

PALEMBANG, KOMPAS.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menjadi sorotan setelah istri dan anaknya terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi.

Diketahui, istri Dedy, Sri Meilina alias Lina, dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti, telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Di tengah sorotan ini, rumah mewah milik Dedy di Palembang turut menjadi perhatian publik.

Rumah tiga lantai yang terletak di Jalan Supeno Nomor 9, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, terlihat masih dalam tahap renovasi.

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sri Meilina alias Lina, ibu kandung Lady Aurellia Pramesti, menyampaikan permohonan maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), yang menjadi korban penganiayaan oleh sopirnya, Fadilla alias DT.

Permintaan maaf itu disampaikan Lina setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polsek Ilir Timur II Palembang bersama putri tunggalnya, Lady Aurellia.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina dengan kepala tertunduk dan mengenakan masker.

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady dan Ibunya Diperiksa Selama 12 Jam

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady dan Ibunya Diperiksa Selama 12 Jam

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lady Aurellia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Polsek Ilir Timur II Palembang.

Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, dimulai pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Lady terlihat bergegas keluar dari pintu belakang polsek dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih.

Bukan Skors, Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Usai Terlibat Pemukulan Dokter Koas

Bukan Skors, Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Usai Terlibat Pemukulan Dokter Koas

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang memastikan bahwa Lady Aurellia Pramesti, masih berstatus sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, pasca terlibat insiden pemukulan rekannya Muhammad Luthfi, sesama dokter koas.

Adapun pemukulan dilakukan Fadilla alias DT, sopir pribadi keluarga Lady.

Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin, mengatakan, Luthfi dan Lady saat ini telah diistirahatkan sampai kasus keduanya selesai.

Dia membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya bahwa status mahasiswi Lady dibekukan.

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Lady Aurellia dan Ibunya Syok, Sering Menangis Usai Kasus Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Lady Aurellia Pramesti, Titis Rachmawati, mengatakan, Lady mengalami syok dengan peristiwa yang terjadi.

Seperti diketahui, sopir Lady, Fadilla alias DT, memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi, karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Saat itu Fadilla bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina. 

Tidak hanya Lady, Lina juga merasa bersalah karena mengajak sopirnya terlibat dalam masalah tersebut.

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.