Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak di Sumbawa Diperketat
SUMBAWA, KOMPAS.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikirim keluar NTB dalam kondisi sehat dan layak jual.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Untuk memastikan hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi, dan sejenisnya—yang biasa disebut hewan rentan PMK—kami melakukan pengawasan ketat."