Lambe Turah

MA Tolak Kasasi di Polemik Lambe Turah

MA Tolak Kasasi di Polemik Lambe Turah

()

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh pemohon Nanda Persada terhadap termohon Argo Dinar Darmono. Perkara ini terkait dengan merek ‘Lambe Turah’.

"Tolak kasasi," demikian tertulis dalam situs MA, Selasa (7/1/2025).

Perkara nomor 1214 K/PDT.SUS-HKI/2024 ini diadili oleh majelis kasasi yang diketuai Rahmi Mulyati dengan anggota Haswandi dan Agus Subroto. Putusan kasasi sudah dikirim ke pengadilan pengaju, yakni PN Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, perkara ini awalnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugat di PN Jakpus adalah Argo Dinar Darmono dan tergugatnya ialah Nanda Persada.