Lampung Timur

Lingkungan Terdampak, Warga Desa di Lampung Timur Tolak Tambang Pasir

Lingkungan Terdampak, Warga Desa di Lampung Timur Tolak Tambang Pasir

()

LAMPUNG, KOMPAS.com – Merasa terdampak langsung, warga Desa Sukarahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menolak aktivitas penambangan pasir di sekitar wilayah mereka.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, yang mendampingi warga, menyampaikan penolakan ini telah disampaikan secara tertulis kepada perusahaan saat sosialisasi pada 10 November 2024.

Menurut Irfan, masyarakat sekitar tidak pernah menerima sosialisasi dari pengelola tambang pasir, PT NJS, sebelum adanya rencana penambangan tersebut.

"Tidak ada sosialisasi dan persetujuan dari warga, tetapi tiba-tiba plang perusahaan muncul dengan izin dan rencana segera melakukan penambangan pasir," ujar Irfan saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Baru Pulang dari Jepang, Pekerja Migran Ditangkap Terkait Perdagangan Orang

Baru Pulang dari Jepang, Pekerja Migran Ditangkap Terkait Perdagangan Orang

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran ditangkap polisi saat baru tiba di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, usai bekerja di Jepang.

Kepolisian menyebut pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap sejumlah warga di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SW (44), warga Kecamatan Sukadana.

"Pelaku menjanjikan pekerjaan terhadap beberapa warga dengan sejumlah biaya," kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Kasus ini terungkap saat SD (37), warga Kecamatan Marga Tiga, pulang dari Jepang bersama sejumlah warga lainnya.