Lingkungan Terdampak, Warga Desa di Lampung Timur Tolak Tambang Pasir
LAMPUNG, KOMPAS.com – Merasa terdampak langsung, warga Desa Sukarahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menolak aktivitas penambangan pasir di sekitar wilayah mereka.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, yang mendampingi warga, menyampaikan penolakan ini telah disampaikan secara tertulis kepada perusahaan saat sosialisasi pada 10 November 2024.
Menurut Irfan, masyarakat sekitar tidak pernah menerima sosialisasi dari pengelola tambang pasir, PT NJS, sebelum adanya rencana penambangan tersebut.
"Tidak ada sosialisasi dan persetujuan dari warga, tetapi tiba-tiba plang perusahaan muncul dengan izin dan rencana segera melakukan penambangan pasir," ujar Irfan saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).