Lapas Kelas IIB Sorong

Satu Tahanan Otak Pembobol Kamar Tahanan Lapas Sorong Ditangkap Polisi

Satu Tahanan Otak Pembobol Kamar Tahanan Lapas Sorong Ditangkap Polisi

(2 bulan yang lalu)

SORONG, KOMPAS.com - Akmal Ohorela (24), satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota.

Akmal diduga menjadi otak pembobolan kamar tahanan yang menyebabkan tujuh napi kabur pada 1 April 2025.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Heppy Perdana Yudianto, bersama tim dari Lapas Kelas IIB Sorong.

Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi, menyatakan bahwa setelah delapan hari sejak pelarian tujuh tahanan, baru satu napi yang berhasil ditangkap, yaitu Akmal Ohorela, berkat kerja sama dan bantuan Polresta Sorong Kota.