Lapas Kelas I Semarang Overcapacity, 48 Napi Dipindah
SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 48 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindah karena penghuni lapas tersebut dalam kondisi overcapacity atau melebihi kapasitas.
Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi penghuni serta sebagai tindak lanjut percepatan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Proses ini melibatkan koordinasi ketat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang mengirimkan empat personil untuk pengawalan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang Usman Madjid memastikan bahwa pemindahan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur standar operasi yang berlaku.