Lapor Mas Wapres

Kebingungan di Era Digital, Kompleksitas Layanan Pengaduan Publik

Kebingungan di Era Digital, Kompleksitas Layanan Pengaduan Publik

()

“SEBELUM berlayar, pastikan peta sudah jelas”. Pepatah ini sepertinya sangat relevan dalam konteks pengaduan publik di Tanah Air.

Masyarakat Indonesia membutuhkan panduan yang jelas untuk navigasi antara berbagai saluran yang ada. Kebingungan masyarakat akibat banyaknya aplikasi pengaduan publik di Indonesia, yang seharusnya mempermudah, justru menambah kompleksitas.

Dalam dunia yang serba cepat ini, kemudahan akses dan kejelasan dalam melaporkan masalah menjadi sangat krusial. Pengaduan publik telah menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di era digital ini.

Mensesneg Sebut “Lapor Mas Wapres” Sesuai Arahan dan Semangat Prabowo

Mensesneg Sebut “Lapor Mas Wapres” Sesuai Arahan dan Semangat Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaras dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres, tapi bahwa semangatnya, komitmennya, itu menjadi semangat kita bersama-sama,” ucap Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Pras menyebutkan, Prabowo memang ingin menciptakan birokrasi yang tidak rumit dan meninggalkan nilai-nilai feodal.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, layanan "Lapor Mas Wapres" punya semangat yang sama karena bakal merespons keluhan masyarakat dengan cepat.

Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Dulu Pernah Ada Tromol Pos 5000

Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Dulu Pernah Ada Tromol Pos 5000

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka layanan aduan langsung bernama ‘Lapor Mas Wapres’ untuk seluruh masyarakat. Ternyata, Gibran bukan wapres pertama yang melakukan metode pengawasan seperti ini. Siapa wapres yang pernah melakukan hal serupa?

Dia adalah Wakil Presiden RI ke-5, Sudharmono. Sudharmono menjabat selama periode 1988 hingga 1993. Sudharmono melanjutkan kepemimpinan Wapres sebelumnya, Umar Wirahadikusumah.

Dikutip detikcom dari arsip Mimbar Kekaryaan ABRI Edisi 212-219, Rabu (13/11/2024), Sudharmono membuka layanan pengaduan bernama Tromol Pos 5000 pada 31 Maret 1988. Kantor Wakil Presiden saat itu menyediakan layanan ini di tengah masalah penegakan disiplin nasional. Isu ini menjadi fokus Kabinet Pembangunan V di bawah kepimpinan Presiden Soeharto. Oleh karena itu, Sudharmono ingin memakai metode pengawasan seperti ini.

Gibran Buka Lapor Mas Wapres, Mensesneg: Pemerintah Ingin Mendengar

Gibran Buka Lapor Mas Wapres, Mensesneg: Pemerintah Ingin Mendengar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang dibuka di Istana Wakil Presiden adalah semangat yang baik.

Pras mengatakan, pemerintah memang ingin membuka sekat-sekat antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

"Bagi kami itu semangat yang baik. Pemerintah ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” ujar Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut Pras, langkah yang ditempuh Gibran sudah sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang tak suka dengan rumitnya berokrasi di Tanah Air.

Mensesneg Sebut Layanan Lapor Mas Wapres Ide dari Gibran

Mensesneg Sebut Layanan Lapor Mas Wapres Ide dari Gibran

()

Mensesneg Prasetyo Hadi mengapresiasi layanan ‘Lapor Mas Wapres’. Prasetyo mengatakan layanan itu merupakan ide dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres (idenya)," kata Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Meski tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo mengatakan Prabowo tetap mendukung layanan tersebut. Dia mengatakan layanan itu menjadi bentuk komitmen bersama-sama di pemerintahan Prabowo

"Kalau secara langsung (arahan) tidak ya, tapi bagi kami itu semangat yang baik," ujarnya.

Cerita Ibu dari Tangerang Batal Lapor Mas Wapres lantaran Kuota Terbatas

Cerita Ibu dari Tangerang Batal Lapor Mas Wapres lantaran Kuota Terbatas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Tengerang, Eka tidak bisa menyampaikan aduan langsung di Istana Wakil Presiden (Wapres) dalam program “Lapor Mas Wapres” lantaran kuota pengaduan habis.

Kuota bagi warga yang menyampaikan aduan dalam program yang digagas Wapres Gibran Rakabuming Raka ini dibatasi 50 orang per hari.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di depan Istana Wapres pukul 10.00 WIB, ada sekumpulan warga yang tidak bisa masuk lantaran kuota habis.

“Karena terlambat datang karena posisinya saya enggak tahu (Istana Wapres), (saya) dari Tanggerang,” kata Eka saat ditemui di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

[POPULER NASIONAL] Beragam Tanggapan Publik soal Lapor Mas Wapres | TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India

[POPULER NASIONAL] Beragam Tanggapan Publik soal Lapor Mas Wapres | TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mulai membuka layanan pengaduan untuk masyarakat “Lapor Mas Wapres” pada 11 November 2024. Program seperti ini pernah dilakukannya saat menjabat Walikota Solo.

Pada pelaksanaan hari pertama, layanan ini berhasil menampung 55 aduan masyarakat yang tidak hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Tetapi, juga aduan dari masyarakat sejumlah daerah seperti Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan hingga Manado, Sulawesi Utara.

Beragam tanggapan pun diberikan masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan ke Istana Wapres, Jakarta. Ada yang merasa kecewa karena tidak dapat nomor antrean dan harus kembali keesokan harinya. Tetapi, da pula yang senang karena pelayanan yang diberikan cenderung ramah.

Lapor Mas Wapres Dikhawatirkan Tumpang Tindih, KSP: Makin Banyak Saluran, Lebih Baik

Lapor Mas Wapres Dikhawatirkan Tumpang Tindih, KSP: Makin Banyak Saluran, Lebih Baik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari mengatakan, semakin banyak saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan, maka akan semakin baik.

Pernyataan ini disampaikan Qodari saat ditanya mengenai adanya kekhawatiran terkait posko "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap dapat menimbulkan tumpang tindih antar lembaga pemerintah yang menyediakan posko pengaduan.

"Gini, saya ini kan baru sebentar di pemerintahan, tapi saya sudah melihat bagaimana permasalahan itu banyak banget," ujar Qodari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Bagaimana Hasil Pelayanan “Lapor Mas Wapres” Hari Pertama?

Bagaimana Hasil Pelayanan “Lapor Mas Wapres” Hari Pertama?

()

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" merupakan inisiatif yang digagas oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang diluncurkan pada Senin, 11 November 2024.

Tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan ruang bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang mereka hadapi terkait pelayanan publik.

Layanan ini juga diharapkan dapat menjadi saluran efektif bagi warga negara dalam mencari solusi terhadap berbagai masalah administratif dan sosial yang dihadapi masyarakat.

Pada hari pertama layanan dibuka, sebanyak 55 aduan diterima dari masyarakat berbagai daerah di Indonesia, mulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga Surabaya, Makassar, hingga Manado.

Gibran Cek Langsung Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana

Gibran Cek Langsung Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek langsung layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres”, Selasa (12/11/2024).

Pantauan Kompas.com di Istana Wapres, Gibran yang mengenakan batik motif berwarna biru itu tiba di ruang pengaduan masyarakat sekitar pukul 10.11 WIB.

Gibran masuk untuk melihat langsung beberapa pengaduan yang disampaikan warga. Namun, tidak diketahui apa yang disampaikan oleh Wapres.

Sebab, wartawan berada di luar ruangan. Wartawan hanya dapat melihat Gibran saat ia masuk ke ruang pengaduan.

Saran Mardani PKS ke Gibran Agar Posko Lapor Mas Wapres Tak Tumpang Tindih

Saran Mardani PKS ke Gibran Agar Posko Lapor Mas Wapres Tak Tumpang Tindih

()

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk menampung keluhan masyarakat. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar tak terjadi tumpang tindih birokrasi.

"Niatnya baik. Tapi mesti hati-hati dengan jalur birokrasi agar tidak tumpang tindih. Khawatir jadi ada silang info dan silang instruksi," ujar Mardani, Senin (11/11/2024).

Mardani menyarankan agar posko aduan dibuat lebih spesifik. Selain itu, posko aduan harus berjalan dengan kolaborasi dengan pihak lain.

Serba-serbi Gibran Bikin Lapor Mas Wapres, Begini Caranya

Serba-serbi Gibran Bikin Lapor Mas Wapres, Begini Caranya

()

Posko pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ mulai di buka di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta. Beragam hal terjadi di hari pertama posko itu membuka beragam persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Pantauan detikcom, Senin (11/11/2024), posko pengaduan masyarakat dibentuk di dalam kompleks Istana Wapres. Terlihat ada satu ruangan bernama Pengaduan Masyarakat yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu.

Masyarakat yang datang awalnya diminta untuk mengambil nomor antrean. Mereka diminta menunggu di ruang tunggu sampai nanti nomor antreannya dipanggil.

Menko Polkam Yakin Lapor Mas Wapres Akan Cepat Direspons

Menko Polkam Yakin Lapor Mas Wapres Akan Cepat Direspons

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meyakini, posko "Lapor Mas Wapres" yang dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan lebih cepat direspons pemerintah.

Menurutnya, langkah itu juga merupakan kewenangan Gibran sebagai Wapres.

"Ya Pak Wapres kan punya kewenangan dan kapasitas untuk itu. Terus sebagai Wakil Presiden tentu punya kewenangan, dan kapasitas untuk menerima pengaduan masyarakat. Menurut saya bisa lebih bagus ya, lebih cepat respons nanti dari pemerintah," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Buat Lapor Mas Wapres, Begini Cara Gibran Respons Pengaduan Rakyat

Buat Lapor Mas Wapres, Begini Cara Gibran Respons Pengaduan Rakyat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program "Lapor Mas Wapres" menghadirkan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait berbagai permasalahan publik.

Program ini dilengkapi dengan prosedur tindak lanjut yang terstruktur, memastikan setiap laporan diproses dan ditangani sesuai dengan konteksnya.

Berikut adalah tahapan dilakukan oleh Wapres Gibran dan timnya dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat hingga diteruskan ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait.

Setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui "Lapor Mas Wapres" akan diterima dan dicatat oleh tim di Sekretariat Wakil Presiden.

Gibran Bakal Cek Aduan Warga yang Masuk Lapor Mas Wapres Setiap Hari

Gibran Bakal Cek Aduan Warga yang Masuk Lapor Mas Wapres Setiap Hari

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal mengecek aduan yang masuk ke layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" setiap hari.

Untuk itu, pihaknya akan membuat rekapitulasi laporan harian hingga bulanan untuk diserahkan kepada Gibran. Harapannya, laporan tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.

"Infonya (Wapres akan mengecek setiap hari), seperti itu, sesuai arahan. Jadi memang Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan Beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).

Program Lapor Mas Wapres, Begini Cara Pantau Perkembangan Laporan

Program Lapor Mas Wapres, Begini Cara Pantau Perkembangan Laporan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Program "Lapor Mas Wapres" diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai saluran bagi masyarakat menyampaikan keluhan dan aduan terkait berbagai permasalahan publik.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah laporan mereka ditindaklanjuti atau tidak. Berikut adalah penjelasan mengenai cara masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka sampaikan melalui program ini.

Masyarakat dapat memantau perkembangan laporan mereka dengan cara-cara berikut

  1. Menggunakan nomor registrasi pelaporan

Setelah melaporkan masalah melalui layanan "Lapor Mas Wapres," masyarakat akan menerima nomor registrasi yang digunakan untuk melacak status laporan.

Pengaduan yang Masuk Lapor Mas Wapres Bakal Diproses dalam 14 Hari

Pengaduan yang Masuk Lapor Mas Wapres Bakal Diproses dalam 14 Hari

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, pengaduan masyarakat yang masuk ke layanan "Lapor Mas Wapres" bakal diproses dalam 14 hari kerja setelah diterima.

Ia menyampaikan, waktu selama 14 hari kerja itu diperlukan untuk proses analisis hingga disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Istana Wapres Terima 55 Aduan Masyarakat

Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Istana Wapres Terima 55 Aduan Masyarakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden menerima sebanyak 55 aduan di hari pertama layanan dibuka pada Senin (11/11/2024).

"Terakhir tadi kami lihat sudah 47 orang (dan masih ada sekitar 5 orang di meja registrasi). Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin.

Diketahui untuk tahap pertama, layanan ini dibuka hanya untuk 50 orang per hari mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Jika jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, layanan akan terus dibuka hingga jadwal tutup operasional.

Syarat, Cara, dan Alur Pengaduan Layanan Lapor Mas Wapres

Syarat, Cara, dan Alur Pengaduan Layanan Lapor Mas Wapres

()

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Mas Wapres’. Layanan ini guna memberikan ruang bagi yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama.

"Wapres Gibran Rakabuming memberikan ruang bagi kamu yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama," demikian keterangan yang disampaikan Sekretariat Wapres, dilansir Minggu (10/11/2024).

Secara resmi layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ ini telah berjalan mulai Senin (11/11/2024). Posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, Jakarta. Pantauan detikcom pada hari pertama dibukanya layanan ini di lokasi, terlihat ada satu ruangan bernama ‘Pengaduan Masyarakat’ yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu.

Warga Datang Jauh-jauh dari Makassar dan Surabaya untuk Mengadu lewat Lapor Mas Wapres

Warga Datang Jauh-jauh dari Makassar dan Surabaya untuk Mengadu lewat Lapor Mas Wapres

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga dari luar Jabodetabek rela datang ke Istana Wakil Presiden (Wapres) untuk mengadu kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui layanan "Lapor Mas Wapres" Senin (11/11/2024).

John Sumarna misalnya, konsultan manajemen, bisnis, dan hukum ini datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan mafia tanah. Sayangnya, ia harus kembali esok hari karena layanan pengaduan hanya melayani 50 orang per hari.

"Ini tadi lebih 50, kami disarankan untuk kembali besok pagi," kata John Sumarna di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Warga Jaktim Adukan Masalah Tanah ke Gibran, Harap Bisa Segera Dituntaskan

Warga Jaktim Adukan Masalah Tanah ke Gibran, Harap Bisa Segera Dituntaskan

()

Warga asal Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Yasmin menyampaikan pengaduan ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat program ‘Lapor Mas Wapres’. Dia melaporkan persoalan tanah yang sudah mandek bertahun-tahun.

"(Mengadu) terkait masalah pertanahan, sudah hampir 5 tahun jalan di tempat belum ada progres sama sekali makanya saya coba ke sini, barang kali ada jalan," kata Yasmin setelah mengadu di posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Setwapres Sudah Terima 55 Aduan Lapor Mas Wapres hingga Siang Ini

Setwapres Sudah Terima 55 Aduan Lapor Mas Wapres hingga Siang Ini

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko aduan bernama ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta. Sekretariat Wakil Presiden melaporkan sejauh ini sudah ada 55 aduan dari masyarakat yang masuk.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto. Dia menyebut sampai pukul 13.15 WIB sudah ada 47 aduan dan masih ada 8 antrean yang akan dilayani.

"Ada 55 pengadu hari ini, terakhir sudah 47 orang pengadu, masih ada sekitar 5 atau 8 orang di meja registrasi," kata Pranggono kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Tak Pernah Dapat Bansos, Ibu Asal Tangerang Ngadu ke Wapres Gibran

Tak Pernah Dapat Bansos, Ibu Asal Tangerang Ngadu ke Wapres Gibran

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko aduan ‘Lapor Mas Wapres’ di Kompleks Istana Wapres, Jakarta. Salah satu warga dari Tangerang bersama anak-anaknya mendatangi Istana untuk mengadu.

Warga tersebut bernama Ribka. Dia datang bersama kedua anaknya yang masih TK dan SD ke Istana Wapres untuk mengadu. Ribka mengaku mendapatkan informasi pengaduan ini dari Instagram Gibran Rakabuming Raka.

"Saya mau pengaduan tentang bansos, dapat info dari Instagram Mas Gibran, saya follow dia. Ini juga iseng-iseng berhadiah aja," kata Ribka kepada detikcom saat sedang menunggu antrean di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).

Begini Syarat dan Alur Pengaduan Layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden

Begini Syarat dan Alur Pengaduan Layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.

Lewat layanan ini, masyarakat bisa datang langsung ke Kompleks Istana Wakil Presiden, di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 Jakarta Pusat pada pukul 08.00-14.00 WIB untuk mengadukan masalah mereka.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan warga sudah berdatangan ke Istana Wakil Presiden sejak Senin pagi.

"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).

Gibran Bikin Posko Lapor Mas Wapres di Istana, Begini Kondisinya

Gibran Bikin Posko Lapor Mas Wapres di Istana, Begini Kondisinya

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuat aduan langsung bernama ‘Lapor Mas Wapres’ untuk seluruh masyarakat. Posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, Jakarta.

Pantauan detikcom, Senin (11/11/2024), posko pengaduan masyarakat dibentuk di dalam Kompleks Istana Wapres. Terlihat ada satu ruangan bernama Pengaduan Masyarakat yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu.

Masyarakat yang datang awalnya diminta untuk mengambil nomor antrean. Mereka diminta menunggu di ruang tunggu sampai nanti nomor antreannya dipanggil.