Laporan Masyarakat

Selama Pilkada, Bawaslu Kebumen Tangani 25 Laporan, Apa Saja?

Selama Pilkada, Bawaslu Kebumen Tangani 25 Laporan, Apa Saja?

()

KEBUMEN, KOMPAS.com - Selama pelaksanaan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen telah menerima dan menangani 25 laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut mencakup isu ketidaknetralan kepala desa (Kades) dan aparatur sipil negara (ASN) selama proses pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani 25 laporan atau temuan terkait Pilkada.

Status kasus yang ditangani oleh Bawaslu mencakup aspek administrasi, etik penyelenggara, dan perundang-undangan lainnya.

"Sementara itu, Gakkumdu menangani kasus dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Status kasus dapat dilihat di papan pengumuman kantor Bawaslu Kebumen, Jl. Tentara Pelajar Nomor 21," ungkap Amin Yasir saat dihubungi pada Kamis (12/12/2024).