Dewas Terima 188 Laporan Pelanggaran Etik Pegawai KPK Selama 5 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima 188 laporan terkait pelanggaran etik yang melibatkan pegawai KPK selama periode 2019-2024 atau lima tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Albertina mengatakan, pengaduan etik paling banyak diterima Dewas KPK pada tahun 2023 yaitu sebanyak 65 laporan, dan 1 di antaranya merupakan kasus Rumah Tanahanan (Rutan) KPK.