Laptop

Eks Pejabat BPBD Banten Divonis 4 Tahun Penjara atas Penipuan Proyek Laptop

Eks Pejabat BPBD Banten Divonis 4 Tahun Penjara atas Penipuan Proyek Laptop

()

SERANG, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Ayub Andi Saputra, dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.

Ayub dinyatakan bersalah atas penipuan proyek fiktif pengadaan 50 unit laptop senilai Rp1,4 miliar.

"Ayub Andi Saputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan proyek pengadaan laptop," ujar hakim ketua Lilik Sugihartono.

Vonis yang sama juga diberikan kepada rekannya, Eddy Purnama, yang turut terlibat dalam kasus ini, yang menyebabkan PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI) mengalami kerugian.

KPK Sita Laptop dan HP dari Saksi Kasus ASDP

KPK Sita Laptop dan HP dari Saksi Kasus ASDP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik terkait kasus korupsi berupa proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik menyita laptop dan handphone dari pemeriksaan saksi berinisial ED selaku VP Akuntasi PT ASDP.

"Untuk saudara ED ini informasinya ada penyitaan barang bukti elektronik milik yang bersangkutan, laptop dan HP," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).