Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru

Pemkot Bogor Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Saat Perayaan Tahun Baru

Pemkot Bogor Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Saat Perayaan Tahun Baru

()

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan, larangan ini sudah menjadi kebijakan rutin setiap akhir tahun untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau cedera akibat petasan.

“Untuk petasan, jangan. Meskipun saya belum mengadakan rakor untuk kesiapan Nataru di Kota Bogor, petasan itu berbahaya. Kita mengikuti aturan dari kepolisian yang juga melarang penggunaan petasan dan kembang api,” ujar Hery saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).