Tanggapi Plang Larangan Beri Makan Kucing, Komunitas Pencinta Kucing: Hewan Liar Tanggung Jawab Kita
JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pencinta kucing dari Rumah Singgah Clow memberikan tanggapan mengenai pemasangan plang "dilarang memberi makan kucing" di Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025).
"Karena hewan liar itu tanggung jawab kita yang peduli terhadap kucing-kucing jalanan seperti cat lovers atau apa pun," ungkap Bimbim Pendiri Yayasan Rumah Singgah Clow saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Fungsi dari cat lovers, kata Bimbim, memang memberikan makan dan perlindungan terhadap hewan di jalanan.