Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta menghentikan sementara layanan kapal dari Wilayah Perairan Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, keputusan ini diambil mengingat adanya prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebut adanya angin kencang disertai hujan.
"Hari ini, Selasa 10 Desember 2024 kapal UP Angkutan Perairan Dishub Jakarta sementara berhenti operasi," ujar Syafrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/12/2024).
Syafrin mengatakan, layanan kapal diberhentikan mulai 10 Desember 2024 pukul 07.00 WIB sampai 11 Desember 2024 pukul 07.00 WIB.