LBH Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Polisi dalam Kasus Pemerasan di DWP 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah polisi dalam kasus pemerasan pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemerasan di pergelaran DWP 2024 ini,” kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).
Menurut Fadhil, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota polisi termasuk tindak pidana korupsi. Ia menyebut tindakan tersebut harus diproses menggunakan Pasal 12 huruf e UU Tipikor.